Peristiwa
Warga Soroti Sampah Penebangan Pohon Diduga Dibiarkan di Pinggir Pantai oleh PT Elnusa Tbk
- Selasa, 10 Maret 2026 | 10:34 WIB
| Jumat, 4 Maret 2022 | 16:26 WIB
Mediakasasi.com, Kota Bandung--
Dalam rilis yang disampikan kepada Wartawan Media Online dibandung, Sekjen DPP LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) Asep Riyadi SE, menyatakan akan melaporkan kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Mantan Kades Cipicung Kec. Maja Kab. majalengka inisial "A " ke kejaksaan Negeri Majalengka terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dan 2021, Jum'at (4/3/22).
Dugaan penyimpangan Dana Desa yang akan kami laporkan tersebut, berdasarkan informasi dan bukti bukti yang kami dapatkan dari masyarakat yakni adanya pengadaan barang di desa Cipicung pada periode bulan Juli 2020 yakni senilai Rp. 179.168.100,- dan Rp. 152.168.100,- kalau ditotal nilai pengadaan barang tersebut yakni senilai Rp. 331.336 200,-.
Selanjutnya pada bulan Januari Tahun 2021 ada transferan dari Rekening Pemdes Cipicung sebesar Rp. 376.175.600,- ke rekening pribadi perangkat desa berinisial ND, ini perlu ditelusuri penggunaan nya, karena hal tersebut di lakukan dengan mentransfer dari Rekening Pemdes Cipicung ke rekening pribadi perangkat desa itu telah melanggar aturan maka patut diduga ada penyimpangan yang harus ditelusuri pengggunaan atas anggaran tersebut Selanjutnya di bulan Juni 2021 ada transferan dari rekening Pemdes Cipicung ke rek dana pribadi perangkat desa berinisial ND yang diperuntukan untuk infrastruktur sebesar Rp. 74.600.000,- tim investigasi kami telah melakukan pengecekan dan pulbaket ke lapangan dan diduga pekerjaan insfrastruktur tersebut fiktip / tidak diketemukan bekas pekerjaannya.
Atas hal tersebut diatas kami telah menelaah banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang ada pada masa pemerintahan mantan kades cipicung tersebut maka berkas bukti bukti atas kasus dugaan penyimpangan DD tersebut akan kami laporkan ke kejaksaaan Negeri Majalengka agar dapat ditelusuri Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) yang ada dengan realisasi fakta/bukti dilapangan, agar transparan dan akuntable," tandas Asep. ***
Bagikan melalui