foto

Ilustrasi/Net

Mediakasasi.com, TANGERANG SELATAN -- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang wanita berinisial SI (27 tahun) terkait kasus aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan yang dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten. SI terbukti melakukan aborsi dan membuang bayinya ke tempat sampah.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kasus itu berawal dari penemuan kantong plastik di tempat sampah salah satu toilet wanita di AEON Mal, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (27/4).

Setelah kantong tersebut dibuka oleh beberapa saksi, ternyata di dalamnya terdapat bayi yang sudah tidak bernyawa.

"Ditemukan mayat bayi di dalam tempat sampah di dalam kantong kresek hitam, lalu setelah pelaksanaan olah TKP penyidik dapat menyimpulkan dan menemukan tersangkanya," ujar Iman saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Selasa (4/5).

Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, pelaku mengakui bahwa dirinya melahirkan di dalam kamar mandi toilet karyawan sehari sebelumnya, yakni pada Senin (26/5) sekira pukul 10.00 WIB.

Pelaku juga mengakui melakukan perbuatannya dengan cara mengonsumsi obat penggugur kandungan.

"Hasil penyidikan ditemukan bahwa tersangka melakukan hal tersebut dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online," kata dia.

Adapun harga obat tersebut mencapai Rp 1,5 juta. Sementara itu, berdasarkan hasil visum, usia jenazah bayi malang tersebut enam bulan.

Terkait motifnya, pelaku mengaku karena masalah ekonomi keluarga dan dikhawatirkan tidak mampu menafkahinya. Tersangka diketahui sudah berkeluarga dan dikaruniai anak berusia empat tahun. Adapun pekerjaan suaminya adalah sebagai driver ojek online.

"Alasannya karena tidak ingin membebani keluarga atau suaminya dengan kehadiran anak itu. Itu inisiatif sendiri (pelaku)," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 342 dan Pasal 341 serta Pasal 346 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. "Yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan," tutup Iman. (Sofian Alip)

Bagikan melalui