LSM LAC Pertanyakan Lapdu Dugaan Korupsi di DPUTR Cilegon

| Selasa, 11 April 2023 | 15:50 WIB

foto

lembaga Anti Coruption(LAC) mendatangi Kejati Banten terkait dugaan korupsi di DPUTR/Istimewa

Mediakasasi.com, CILEGON-- LSM lembaga anti coruption(LAC) mendatangi Kejati Banten serta memberikan surat dengan Nomer 030/prmhn-PKbang//11/IV/2023 permohonan penjelasan kepada Kejati Banten Terkait laporan aduan Pekerjaan umum dan tata ruang kota Cilegon, yang telah di laporkan oleh LSM LAC.

Sebelumnya LSM LAC memberikan surat kepada Kejati Banten dengan nomer laporan aduan 028/lsm-lac/11/III/2023.

Ketua LSM LAC Andi Permana, menyatakan bahwa laporan aduan LSM LAC terkait dugaan korupsi di dinas pekerjaan umum dan tata ruang kota Cilegon yang sudah di kirimkan laporan aduan satu bulan yang lalu di Kejati Banten terkait pekerjaan jalan beton dan pembangunan jembatan pada tahun anggaran 2022.

Pekerjaan tersebut diduga syarat dengan KKN pasalnya jalan dan jembatan yang sudah di bangun tersebut menggunakan dana APBD kota Cilegon dan di duga tidak sesuai spek dan bisa lihat pekerjaan beton tersebut terkesan di paksakan malah sudah dibayar.

"Seharusnya dinas PU jangan membayar pekerjaan tersebut karena di duga fisik yang ada kita anggap gagal kontruksi di karenakan jalan beton itu patah sampai bawah beton. Kami meminta kepada pihak Kejati untuk segera di coring ulang pekerjaan betonisasi tersebut," Andi Permana kepada media, Selasa (11/4/2022/3).

Masih menurut Permana, proses pelelangan pembangunan jembatan Ciberko terlalu di paksakan dan pemenang lelang yang sudah di nyatakan gugur secara adminitrasi saat dilakukan lelang yang gagal dua kali.

Lalang yang sudah dua kali gagal tersebut kemudian dilakukan tender cepat oleh Pokja kota Cilegon. Namun, perusahaan pemenang lelang tersebut sebelumnya pernah gagal lelang saat mengikuti lelang sebelumnya.

Dirasakan janggal, LSM LAC meminta Kejati Banten untuk memeriksa mulai dari awal lelang hingga akhir proses pekerjaaan.

"Saya menduga ada oknum yang ada di PU Cilegon yang ikut bermain. Saya berharap dugaan kasus ini segera d bongkar oleh Kejaksaan Tinggi Banten agar ada efek jera bagi yang manyalahgunakan wewenang," ujar Andi. (red)

Bagikan melalui