foto

Mediakasasi.com, BANDUNG-- Ditreskrimsus Polda Jawa Barat telah mengungkap sebanyak lima kasus menonjol selama pandemi covid-19. Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari berbagai kasus.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Atif Rachman mengatakan, lima kasus menonjol di antaranya pengungkapan harga obat mahal hingga sertifikat vaksin ilegal.

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus harga obat mahal, serta empat orang terkait kasus sertifikat vaksin ilegal.

Ada lima kasus menonjol yang ditangani pihaknya. Antara lain penimbunan obat covid-19, pengawalan oksigen, pengamanan bantuan sosial terkait dengan sosial serftynet dari Kementerian Sosial.

"Selama kami menjabat di sini tiga bulan, kami mencanangkan 100 hari kerja. Program kegiatan Ditreskrimsus Polda Jabar, ada beberapa kasus menonjol. Alhamdulillah mendapatkan apresiasi dari Kementrian Sosial dan terakhir kemarin kami mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat vaksin," jelasnya.

Pengungkapan sejumlah kasus menonjol itu merupakan komitmen Polda Jabar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Salah satunya adalah mencegah isu serta tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mendapatkan reward dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Direktur Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, menilai pengungkapan yang dilakukan Polda Jabar berkaitan dengan pandemi covid-19 membantu warga.

"Itulah bentuk komitmen kami dan sudah kami buktikan, di mana episentrumnya selama covid-19 itu adalah kelangkaan obat sudah kami ungkap, masalah oksigen, baksos untuk warga terdampak, dan sertifikat vaksin ilegal. Sertifikat vaksin ilegal kemarin, kita tidak pernah membayangkan bagaimana itu bisa ada, tapi ternyata ada sindikat yang membuat itu dan kerja cepat yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jabar banyak diapresiasi masyarakat," jelasnya.

Sebagai perwakilan masyarakat, Edi meminta, agar Polda Jabar terus melakukan pengawasan terkait permasalahan yang berkaitan dengan pandemi covid-19. Hal itu untuk mencegah adanya keresahan di tengah masyarakat.

"Saya kira demikian, kita jangan puas dengan capaian yang ada saat ini, harus terus bekerja dan melakukan pengawasan di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya. ***

Sumber : Tribrata Polri