Nasional
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
- Sabtu, 18 April 2026 | 19:37 WIB
| Kamis, 16 Juni 2022 | 06:14 WIB
Mediakasasi.com, Jakarta--
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komite Peduli Indonesia (KPI), mendukung DPD RI yang secara kelembagaan mengajukan uji materi (judicial review) Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan Presiden ke Mahkamah Konstitusi.
Dengan tegas, KPI mengatakan MK akan melecehkan lembaga negara dan rakyat jika menolak gugatan DPD RI. Hal itu disampaikan KPI saat beraudiensi dengan Ketua DPD RI di Ruang Delegasi, Lantai VIII Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2022) kemarin.
“Jika gugatan DPD RI ditolak juga, berarti penghinaan lembaga tinggi negara. Artinya juga penghinaan bagi rakyat karena DPD RI ada karena dipilih rakyat. Bahkan jumlah suaranya lebih besar dari suara para anggota DPR RI,” kata Tito Roesbandi, Ketua KPI.
Ditambahkan oleh Tito, ada beberapa anggota KPI yang secara pribadi telah melakukan gugatan Presidential Threshold 20 persen. Namun semua ditolak karena dianggap tidak punya legal standing.
“Di tengah keputusasaan kami ada lembaga negara yang ternyata berani menyuarakan keprihatinan kami itu. Tentu hal itu membuat kami berenergi kembali dan menambah kekuatan kami untuk mewujudkan PT 0 persen,” tegasnya.
Anggota KPI Lukman Hakim menegaskan PT 20 persen merupakan biang kerusakan bangsa. Untuk itu, dia berterima kasih kepada DPD RI dan LaNyalla.
“Harapan kami Presidential Threshold 0 persen dijadikan dasar baru dalam pemilihan yang akan datang. Kami siap bersama DPD RI bela negara ini dengan awalnya adalah jadikan PT 0 persen,” papar dia.
Anggota KPI lainnya, Safril Sofyan, secara pribadi melakukan gugatan PT 20 persen ke MK mengatakan bahwa dalil berbeda dari dalil yang diajukan oleh penggugat sebelumnya hanyalah kamuflase MK.
“Katanya harus ada dalil yang kuat, yang beda dengan yang sudah ditolak sebelumnya. Padahal dalil kami benar-benar berbeda ternyata ditolak. Artinya dalil berbeda hanya kamuflase,” ujarnya..***
Editor : Aripudin
Sumber: Humas DPD RI
Bagikan melalui