Nasional
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
- Sabtu, 18 April 2026 | 19:37 WIB
| Kamis, 30 Desember 2021 | 16:25 WIB
Mediakasasi.com, Kab Bamdung--Kejaksaan Negeri Bale Bandung melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilan, pada periode Nopember 2020 sampai Oktober 2021, berupa ganja, tembakau sintetis, sabu, obat keras, timbangan elektrik, sajam, sepeda motor yang digunakan untuk melakukan tindak pidana, dan tindak pidana lainnya, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bale Bandung Kecamatan Bale Endah Kabupaten Bandung, Kamis (30/12/21).
Kepala Kejaksaan Negeri Bale Bandung Sunarko, SH, MH, mengatakan pemusnahan barang bukti yang telah selesai di pengadilan , baru bisa dilaksanakan dalam satu tahun ini, sebagai langkah untuk memberitahukan ke masyarakat bahwa barang-barang tersebut tidak ada harganya, walaupun di pasaran bernilai jual.
" Ke depan mudah-mudahan Kejari Bale Bandung, bisa melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut setiap enam bulan sekali," tambahnya.
Adapun secara lengkap barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Bale Bandung adalah narkotika golongan 1 jenis ganja 4,957 Kg, jenis tembakau/ganja sintetis 1,054 Kg, sabu-sabu 0,336 Kg, psikotropika golongan 4 sebanyak 416 butir, sediaan farmasi (obat keras) daftar G sebanyak 10.190 butir, timbangan elektrik sebanyak 30 unit, HP berbagai merk 132 buah, uang palsu pecahan 100 Dollar Amerika 93 lembar, uang rupiah palsu pecahan 50 ribu sebanyak 27 lak, 3 bundel uang setengah jadi pecahan 100 ribu, 1 bundel uang setengah jadi pecahan 50 ribu dan 10 lak uang pecahan 50 ribu, 5 jenis pucuk senjata air softgun berbagai jenis, 10 buah sajam berbagai jenis, kunci letter T atau mata Astag 63 buah, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio, peralatan elektronik 3 unit dan madu hitam merk palsu 378 botol, miras beralkohol sebanyak 3,378 botol berbagai merk, 59 karung pupuk palsu berbagai merk, 40 karung pupuk palsu yang belum diberi merk, 2 karung bahan baku pembuatan pupuk berupa tepung kapur (calsium) dan tepung Zeolit (batu hijau), serta 1 buah timbangan duduk. Menyangkut jumlah perkembangan kasus setiap tahun, Kajari Bale Bandung Sunarko menuturkan dari segi kualitas dan kuantitas mengalami kenaikan dalam jumlahnya.
" Sekarang ini kasus yang lagi tren kita tangani adalah kekerasan terhadap anak di bawah umur, di samping kasus narkoba, serta kasus lainnya," timpalnya.
Kepala Kajari pun menghimbau masyarakat untuk mengenali hukum, dan jauhi hukuman, jangan coba-coba menggunakan narkotika.
" Apapun bentuknya tindak pidana, hindari, dan saya meminta kepada para orang tua proaktif melakukan pengawasan untuk kepada anak-anaknya, dengan mengecek tas anak-anak isinya apa, untuk memastikan anak tidak menyalahgunakan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya," pungkas Sunarko. Langkah Kajari Bale Bandung melakukan pemusnahan barang bukti, mendapat apresiasi dari Bupati Bandung Dadang Supriatna.
" Ini sebagai bentuk perhatian kepada publik/masyarakat, dan perhatian ke depan warga kabupaten Bandung untuk menghindari tindak pidana," tutur Bupati Bandung, akrab disapa Kang DS.
Kang DS menegaskan pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Bandung fokus pada program-program untuk perlindungan anak, serta upaya menyadarkan masyarakat terutama usia milenial, salah satu nya dengan program mengaji, guna membentuk akhlakul karimah anak.*** (Arif)
Bagikan melalui