| Jumat, 9 April 2021 | 01:14 WIB

Dr. H. Dedi Taufik Kurohman, M.Si
Mediakasasi.com, Kab. Bandung-- Kabupaten Bandung segera punya Penjabat Bupati, setelah terjadi kekosongan semenjak Bupati Bandung Dadang M. Naser masa jabatan berakhir tanggal 17/2/2021.
Pengisian Penjabat Bupati Kabupaten Bandung semenjak tanggal 17/2/2021 sampai dengan sekarang, Penjabat Bupati Bandung hanya setingkat Pelaksana Harian Bupati Bandung, yang tidak memiliki kewenangan sebagaimana layaknya memiliki kewenangan Bupati defenitif.
Karena tidak memiliki kewenangan layaknya Bupati Defenitif ini berimbas program-program terkendala, utamanya program-progrm desa terhambat dalam aspek kebijakan dan pencairan anggaran, sehingga memunculkan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, para kepala desa defenitif Se-Kabupaten Bandung yang meminta kepada Mendagri dan Gubernur sesuai kewenangan untuk segera mengisi Penjabat Bupati Bandung.
Aspirasi ini di respon dengan baik oleh pemerintah, dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akan melantik Penjabat Bupati Bandung dalam waktu dekat.
Berdasarkan informasi didapat mediakasasi.com, Surat Keputusan dari Kemendagri Terkait Dengan Pengisian Penjabat Bupati Bandung sudah di meja Gubernur Jawa Barat.
Di dalam Surat Keputusan Mendagri Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bandung Propinsi Jawa Barat, dengan mengangkat Saudara Dr.H. Dedi Taufik Kurohman, M.Si, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Propinsi Jawa Barat sebagai Penjabat Bupati Bandung.(Arif)
Bagikan melalui