foto

ilustrasi

LAPORAN UTAMA

Mediakasasi.com, Soreang - Penanganan kasus di Dinas PUPR Kabupaten Bandung yang di duga bermasalah, saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum di Polda Jabar.

Menurut salah satu staf di Bidang Irigasi mengirim pesan WhatsApp yang diterima mediakasasi.com, dirinya sedang fokus menghadapi panggilan dari unit 1 Tipikor Polda Jabar.

Tidak tanggung-tanggung sebanyak 15 paket pekerjaan irigasi tahun anggaran 2019 langsung masuk ke unit 1 Tipikor Polda Jabar.

Perlu diketahui, Dinas PUPR Kabupaten Bandung saat ini menjadi sorotan para penggiat anti korupsi dan media.

Dari tahun ke tahun, pejabat di dinas tersebut kerap menjadi ‘langganan’ dipanggil dan diperiksa oleh kepolisian dan kejaksaan.

Namun sangat disayangkan, kasus kasus yang masuk ke Kejaksaan dan Kepolisian sampai saat ini belum dipublikasi secara transparan.

Data jumlah kasus dugaan korupsi yang ditandatangani dan dipublikasi hanya berupa statistik akumulatif per tahun dan tidak tersedia rincian informasi per kasus.

Demikan dikatakan penggiat anti korupsi dari DPD GERBANG (Gerakan Rakyat Anti Korupsi Pemerhati Bangsa), Lukman Hakim kepada mediakasasi.com di Soreang, Selasa (10/12).

Hal ini diakui semenjak dibentuknya Tim Saber Pungli, penyalahgunaan anggaran menjadi modus kedua yang banyak ditemukan. Kasus-kasus tersebut dilakukan dengan cara, mark up, penggelapan, laporan fiktif, penyalahgunaan anggaran, suap, pemerasan, penyalahgunaan wewenang, proyek fiktif, pencucian uang, serta pungutan liar.

"Sampai sejauh mana penegak hukum dapat menangkap aktor-aktor yang diduga menjadi master mind dalam tindak pidana korupsi tersebut. Penting juga untuk memetakan apa saja sebenarnya modus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum," tutur Lukman.

Lebih lanjut, dalam hal pengenaan pasal, aparat penegak hukum baik di tingkat pusat atau daerah masih sangat minim menggunakan pendekatan UU Pencucian Uang untuk menjerat tersangka korupsi.

Hal ini yang berakibat pada rendahnya asset recovery dan tidak tercapainya upaya pemiskinan terhadap pelaku korupsi.

Pemerintah daerah sepatutnya mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui anggaran, kebijakan serta sikap tegas untuk bersama-sama melawan korupsi.

Dari segi anggaran, pemerintah seharusnya menaikkan anggaran terutama untuk penegak hukum di daerah agar dapat melakukan proses penanganan kasus korupsi secara komprehensif.   (red-01/mando)

Bagikan melalui