Bandung Raya
GM FKPPI Kabupaten Bandung Dukung TNI dan Polri Menjaga Kondusifitas Menjelang Pilkada
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:00 WIB
| Jumat, 3 Februari 2023 | 12:12 WIB
Mediakasasi.com, Kab Bandung-- Kementerian ATR/BPN mengimbau kepada seluruh kantor wilayah dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk serentak pemasangan tanda batas tanah secara simbolis sebelum dilaksanakan program PTSL dengan gerakan Gema Patas.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan ATR/BPN Kab Bandung Ir Nurul Huda S.T. M.B.A saat memberikan sambutan di desa Panyirapan Kecamatan Soreang, Jumat (3/2/2023).
Gema Patas atau Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas kata Nurul, bertujuan untuk terciptanya tertib administrasi aset milik masyarakat Kab Bandung.
“Jadi, bagi warga Kab Bandung yang mendapatkan program PTSL, untuk segera secara serentak melakukan pemasangan tanda batas tanah dibidangnya masing masing,” kata Nurul Huda.
Kegiatan Gema Patas dilingkungan Kementrian ATR/BPN, akan terpusat di wilayah Cilacap yang nanti akan disiarkan secara langsung ke setiap kantor Pertanahan se-Indonesia secara simbolis.
“Sementara, untuk BPN kab Bandung dalam penyelenggaraan Gema Patas terpusat di Halaman Sepak Bola Desa Panyirapan Kecamatan Soreang dalam pemasangan tanda batas tanah secara simbolis,” jelas Nurul.
Dalam pencanangan Gema Patas diselenggarakan sebagai upaya mendukung kegiatan BPN dalam memberikan kepastian atas aset yang dimiliki tanda batas yang dimaksud berupa tanda batas tanah.
Tanda batas tersebut bagi masyarakat adalah hal yang ditunggu-tunggu. Sebab, masyarakat menginginkan legalisasi dari tanah yang mereka miliki menjadi legal.
Selain itu, lanjut Nurul, pencanangan Gema Patas juga untuk mendukung Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) atau yang dahulu sering disebut proses pengurusan sertifikat tanah PRONA.
Gema Patas dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
“Melalui gerakan ini akan tercipta tertib Administrasi Pertanahan Aset milik masyarakat, dan hal Itulah yang menjadi alasan kenapa gerakan ini sangat penting untuk membantu warga mengetahui batas tanahnya,” tandasnya. ***
Bagikan melalui