
Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan/FB
Mediakasasi.com, KAB BANDUNG-- Beberapa waktu lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung melalui wakil-wakil nya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten telah menyuarakan penolakan adanya revitalisasi pasar banjaran yang telah menimbulkan berbagai persoalan serta membebani biaya revitalisasi yang sangat mahal kepada para pedagang yang sedang mengalami kesulitan.
"Saran saya hentikan revitalisasi pasar Banjaran atau tunda beberapa tahun sampai APBD Kabupaten Bandung mampu membiayai pembangunan pasar sehat Banjaran, sehingga tidak terkesan menindas rakyat," ujar Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKS H. Dasep Kurnia melalui akun Facebook dikirim via ponselnya, Sabtu (13/5/23).
Terhadap berbagai penolakan ini, Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan menjelaskan bahwa dari dulu selalu kita ingatkan jangan tergesa-gesa merevitalisasi pasar sebelum selesai permasalahannya dengan para pedagang dan warga pasar.
"Kebijakan Pemerintah daerah harus berpihak kepada para pedagang pasar bukan kepada investor yang mau cari keuntungan saja. Buat apa pasar bagus tapi pedagang tidak nyaman dan tidak menikmati revitalisasi tersebut, karena mahalnya sewa/harga kios yang ditawarkan, juga menyangkut hal teknis lainnya yang bisa merugikan mereka. Sebelum merevitalisasi semua pasar, Pemerintah daerah harus mengevaluasi pasar-pasar yang sudah direvitalisasi baik fasilitas fisiknya maupun sistem manajemen pengelolaan pasarnya, apalagi terkesan monopoli dalam hal pelaksanaan revitalisasi pasar. Perlu Monev, evaluasi serta audit teknis pengerjaan yang menyeluruh, barulah merevitalisasi pasar yang lain," ungkap Gungun Gunawan melalui pesan whasaap, Sabtu (13/5/23).
Lebih lanjut, Gun Gun Gunawan menegaskan bahwa saya mendukung niat baik BUPATI BANDUNG untuk merevitalisasi pasar adalah suatu hal yg penting untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kegiatan perekonomian yang baik di pasar, dimana pembelinya nyaman datang kepasar dan pedagangnya pun senang dan sejahtera.
"Akan tetapi tentunya niat baik ini harus didukung pula oleh implementasi dilapangan baik oleh dinas maupun pihak ketiga terkait yang melaksanakan revitalisasi ini. Kalau masih ada riak dan masalah pasti ada tahapan dan proses yang belum selesai atau disepakati oleh kedua belah pihak, karena semuanya harus senang, gembira serta menguntungkan semua pihak. Seharusnya tidak ada lagi cerita dilapangan Bupati vs warga pasar/masyarakat, tapi seharusnya bupati bersama warga pasar/masyarakat itu yang kita inginkan," pintanya.
Gun Gun Gunawan kembali menegaskan, stop bilamana ada upaya upaya intimidasi secara verbal maupun fisik, sudah tidak zamannya lagi kita pakai otot, mari kita pakai hati untuk kesejahteraan bersama. Pembeli nyaman, pedagang senang, investor bahagia, pemda pun gembira. *** (red)
Bagikan melalui