Pendidikan
MTs Al-Jauharotunnaqiyyah Cilegon Bersama Masyarajat dan Banser Bergotong Royong Perbaiki Sekolah
- Minggu, 25 Januari 2026 | 15:37 WIB
| Kamis, 12 November 2020 | 09:43 WIB

Yeyen Rohaeti, S. Pd
Oleh : Yeyen Rohaeti, S. Pd
Tugas sering dipandang sebagai beban bagi siswa, namun tugas dapat menjadi peluang peningkatan kemampuan dalam belajar. Pembelajaran berbasis tugas melalui pembelajaran online pada masa pandemi covid 19, merupakan salah satu alternatif. Dengan menggunakan pendekatan berbasis tugas dapat dilakukan melalui media online seperti whatsapp, telegram, facebook, zoom meeting dan lain-lain. Adapun menggunakan media whatapp dalam berinteraksi pada dasarnya berbeda dengan cara tradisional yaitu interaksi tatap muka antara pengajar dan pembelajar harus dapat mengelola baik itu interaksi terhadap teknologi daring yang mana pada faktanya lebih mudah mengelola kelas tata muka.
Adapun tahapan pendekatan berbasis tugas pada Pembelajaran Bahasa Indonesia, yaitu; 1) Pra tugas, yaitu dimulai dengan pengenalan topik yang akan dipelajari hari itu disertai contoh untuk dipahami serta memberikan instruksi yang jelas kepada siswa terkait tugas yang harus mereka lakukan. 2) Tugas, yaitu siswa diberi kesempatan mencari sumber belajar sendiri dengan mengamati link pidato dari beberapa tokoh/artis sesuai dengan ketertarikan mereka yang selanjutnya mereka mengerjakan tugas individu dengan menganalisis pidato tersebut sesuai dengan indikator penilaian seperti yang disampaikan oleh guru. Berikutnya siswa mempersiapkan diri untuk presentasi, 4) Laporan, siswa mempresentasikan hasil analisis diupload di youtube untuk di nilai sesuai intrumen penilaian berbicara.
Kami juga akan mendiskusikan keunikan yang mana menantang para pengajar dalam mengimplementasikan pendekatan berbasis tugas secara online dan menawarkan beberapa solusi dalam mengatasi masalah pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah. Pembelajaran Online Sebagaimana kita ketahui bahwa pembelajaran Bahasa menjadi kurang maksimal karena kurangnya tatap muka dalam proses pembelajaran terkendala pada masa pandemi covid 19.
Seperti di sampaikan di laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Satuan Pendidikan di Zona Kuning, Orange dan Merah dilarang melakukan Pembelajaran Tatap Muka. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarin mengatakan bahwa pada prinsipnya dengan dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa pandemi covid 19 adalah memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat. Untuk itu dibutuhkan ketrampilan guru dan siswa menguasai teknologi terutama computer dan didukung jaringan internet yang memadai. Pembelajaran melalui online dapat juga disebut pembelajaran daring.
Ada 2 (dua) jenis pembelajaran Daring Sinkron (bersamaan) yaitu pembelajaran dengan melalui teks chat dan video chat (Whatsapp, Messengger, Handouts, dan lain-lain) dan yang kedua daring Asinkron yaitu pembelajaran melalui jaringan internet tetapi dilakukan secara tunda atau tidak bersamaan.
Melihat fenomena sekarang, pembelajaran harus tetap berjalan, namun memerlukan peningkatan kreativitas dan keinovatifan setiap pihak yang berada di dunia pendidikan, Sebab, sama-sama kita ketahui bahwa proses pembelajaran akan berjalan dengan lancer bila ada sinergi dari semua pihak.
Penulis adalah guru honorer di SMPN 01 Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis
Bagikan melalui