Pendidikan
Dua Tahun Pungli Berjalan di MAN 2 Kota Bandung, Diduga Sepengetahuan Bidang Penmad
- Selasa, 24 Februari 2026 | 14:44 WIB
| Rabu, 18 Juni 2025 | 19:38 WIB

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) adalah momentum tepat untuk kembali merefleksikan capaian dan tantangan pendidikan. Urgensi refleksi tersebut setidaknya dikarenakan strategisnya nilai sektor pendidikan.
Mediakasasi.com | Kab Cianjur— Penyelengara pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Taruna Bakti yang beralamat di Desa Padaluyu Kecamatan Cikadu-Kabupaten Cianjur, diduga kuat telah melakukan penggelembungan data jumlah siswa untuk memperoleh dana Program Indonesia Pintar (PIP) bahkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih besar dari yang semestinya.
Dugaan manipulasi data ini mencuat setelah adanya pengaduan orang tua siswa kepada Mediakasasi pada hari Selasa, (17/6/2024).
Untuk memastikan bahwa adanya dugaan penggelembungan data siswa dikarenakan anaknya tidak diberikan haknya sebagai penerima PIP sesuai yang ada dalam aplikasi SIPINTAR, Mediakasasi langsung ke sekolah tersebut pada Rabu, (18/6/2025) dan bertemu langsung dengan kepala sekolah.
Kepala Sekolah SMP Taruna Bakti Cikadu yang dikomandoi Sigit Wiranto mengakui hasil kajian Mediakasasi, bahwa adanya markup siswa yang dilakukan sekolah tersebut.
Hasil catatan Mediakasasi, menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara jumlah siswa yang terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan data riil di lapangan.
Data resmi Dapodik, jumlah siswa SMP Taruna Bakti Cikadu tercatat sebanyak 182 siswa. Jika diasumsikan dana BOS @ 1.100.000 x 182 = sehingga sekolah tersebut menerima dana BOS sebesar kurang lebih Rp200.200.000 per tahun. Ditambah bantuan PIP reguler sebesar Rp. 750.00/siswa.
Namun, hasil monitoring Mediakasasi menunjukkan bahwa jumlah siswa aktif sebenarnya hanya memiliki 3 rombel, masing-masing rombel berjumlah 16 meja dan 2 kursi. Bahkan secara acak Mediakasasi menanyakan kepada 3 siswa, dan menjawab serupa bahwa dikelas hanya ada 28 siswa/perkelas.
Sementara pengakuan kepala sekolah, Sigit Wiranto saat ditemui di ruang kerjanya mengakui perbedaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa siswa aktif di SMP Taruna Bakti saat ini, terdapat 100 siswa yang aktif. Bahkan dirinya tanpa ragu menjawab, dirinya mengambil siswa dari Pondok Pesantren sebanyak 72 siswa.
Dari informasi dan kajian Mediakasasi, bahwa adanya ketidaksesuaian data dengan kondisi di lapangan sebagai indikasi kuat adanya praktik mark up atau penggelembungan jumlah siswa.
Bahkan, Direktur Jamparing Institut, Dadang Risdal Azis menyebut bahwa SMP Taruna Bakti telah mencederai dunia pendidikan dan mencerminkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait.
“Wajar jika oknum kepala sekolah makin berani, karena selama ini terkesan ada pembiaran. Dinas Pendidikan seolah tidak bertindak,” kritik Dadang Risdal dengan tegas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan manipulasi data jumlah siswa ini bukan kali pertama terjadi. Praktik tersebut disinyalir telah berlangsung selama beberapa tahun pelajaran terakhir, dan baru terbongkar setelah dilakukan pengecekan silang antara data Dapodik dan jumlah siswa aktual.
Jumlah dana yang diduga diselewengkan dari hasil mark up data siswa mencapai puluhan juta rupiah setiap tahunnya dan dana PIP yang tidak disalurkan.
Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk mendukung proses belajar-mengajar secara optimal, justru terindikasi dijadikan celah penyalahgunaan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, khususnya Bidang SMP yang bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengawasan sekolah menengah pertama, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Jamparing Institut mendesak agar aparat penegak hukum dan pihak inspektorat daerah segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi dana BOS dan PIP ini.
Jamparing Institut bersama Mediakasasi meminta adanya audit menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS di sekolah tersebut, serta membuka peluang penyelidikan terhadap sekolah lain yang mungkin melakukan modus serupa.
"Jika praktik ini dibiarkan, maka program BOS yang dicanangkan pemerintah pusat untuk meringankan beban pendidikan bagi siswa justru akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Dadang Risdal Azis. (Redaksi)
Bagikan melalui