Pungli ke-1

Siswa PKL di SMKN 7 Baleendah di Bandrol 1,5 JT

| Selasa, 7 September 2021 | 13:17 WIB

foto

SMKN 7 Jalan Siliwangi KM.15, Manggahang, Baleendah, Manggahang, Kec. Baleendah, Bandung, Jawa Barat 40375

Mediakasasi.com, Kab. Bandung-- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang pihak sekolah memungut uang komite kepada wali murid di masa pandemi Covid-19. Sekolah yang melakukan pungutan uang komite kata Ridwan Kamil bisa diadukan langsung untuk bisa ditindak.

Menurut Ridwan Kamil atau akrab dipanggil RK menyatakan, saat ini sekolah-sekolah sedang tidak menjalani kegiatan karena masa pandemi Covid-19. Para siswa sekolah saat ini masih menjalani belajar secara daring (online). “Kalau sekolah masih menarik (uang) komite berarti tidak mengindahkan aturan yang ada,” kata RK saat meninjau Gebyar Vaksinasi COVID-19 bagi pelajar di SMKN 1 dan SMAN 2 Indramayu, Rabu (1/9/2021).

Mengenai adanya SMKN 7 Baleendah yang menarik uang komite kepada wali murid di masa pembelajaran daring selama pandemi Covid-19, mendapat reaksi keras dari LSM Sorot Lingkungan Hidup dan Korupsi (SOLUSI).

Ketua LSM SOLUSI, Kalam Sitepu, SH menyatakan tidak perlu dibayar.

Pihak sekolah yang bersangkutan, ujar dia, akan kita laporkan. Dia menegaskan sekolah di Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung, mulai dari SD hingga SMA/SMK tidak menarik uang komite selama kegiatan belajar mengajar secara daring.

Menurut dia, sebelum pandemi saja tidak diperkenankan menarik uang komite tanpa aturan yang berlaku, apalagi masa pandemi dan belajar daring.

Mengenai Uang PKL (praktek kerja lapangan) orang tua di SMKN 7 Baleendah menjerit. Pasalnya pihak sekolah melakukan pungutan PKL sebesar 1,5 juta sehingga dianggap sangat memberatkan.

Seperti disampaikan orangtua siswa (enggan disebutkan) telah menyetor uang Rp 1.500.000, kesalah satu oknum Guru, kepada mediakasasi.com, Selasa, (7/9/2021).

Menurutnya saat anaknya mau berangkat PKL, ia disuguhkan dengan beberapa persyaratan yang mesti dipatuhi di antaranya untuk menyusun laporan.

"Itu wajib dibayar sebelum berangkat. Pihak sekolah harus berpikir bahwa tidak semua orangtua siswa mampu secara ekonomi, apalagi masa pandemi yang jelas orang tua lagi terpuruk," katanya dengan nada sedih.

Perlu diketahui, bila ada sekolah yang membebani wali murid yang anaknya sekolah di tempat tersebut pada masa pandemi Covid-19 ini, sudah tidak manusiawi lagi. Kegiatan sekolah sudah dialihkan ke rumah, dan juga tidak ada kegiatan sama sekali di sekolah, tetapi harus dibebankan membayar uang komite.

“Ini tidak masuk akal. Sekarang zaman sulit. Belajar daring di rumah saja sudah pusing apalagi untuk beli kuota, tapi ada sekolah yang minta bayar uang komite, kegiatan sekolah tidak ada,” tutur bapak tiga anak tersebut. (Gin)

Bagikan melalui