| Minggu, 1 Juni 2025 | 16:39 WIB

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Dimulai
Mediakasasi.com | JAKARTA-- Menteri Sosial Saifulah Yusuf mengumumkan bahwa mulai Rabu, 28 Mei 2025, penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua resmi dimulai secara serentak dan bertahap.
Penyaluran bansos ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Penyaluran bansos tahun ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk pertama kalinya.
DTSEN adalah database terpadu yang memuat data lengkap kondisi sosial ekonomi individu dan keluarga secara menyeluruh. Data DTSEN ini diperbarui setiap tiga bulan melalui kolaborasi Kementerian Sosial, BPS, Pemerintah Daerah, dan partisipasi masyarakat luas.
Pemutakhiran data ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Menteri Sosial menyampaikan bahwa hasil update data menunjukkan sekitar 1,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya mendapat bansos tidak lagi memenuhi syarat dan dihentikan bantuannya.
Sebaliknya, ada tambahan 1,8 juta keluarga miskin baru yang masuk ke daftar penerima bantuan.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah agar bansos PKH dan BPNT 2025 benar-benar diberikan kepada yang berhak dan membutuhkan.
Untuk mengetahui jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua, masyarakat dan pendamping sosial disarankan memantau aplikasi resmi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
Update terbaru per 30 Mei 2025 di aplikasi SIKS-NG menunjukkan:
* Penentuan nama-nama KPM masih dalam proses
* Evaluasi data dan komponen sedang diproses
* Final closing data belum ada perubahan signifikan
Dengan melihat perkembangan saat ini, proses pencairan bansos PKH dan BPNT kemungkinan akan mulai dilakukan pada minggu pertama atau kedua bulan Juni 2025.
Status SIKS-NG diharapkan akan segera berubah menjadi “SI” (status siap) dan daftar bayar KPM dapat diakses.
Perlu diingat, penyaluran tahap kedua menggunakan DTSEN, bukan lagi data DTKS lama, sehingga daftar penerima bansos mungkin berbeda dibanding tahap pertama.
Tidak semua KPM yang menerima bansos tahap pertama otomatis menerima bantuan di tahap kedua.
Masyarakat diimbau untuk selalu mencari informasi resmi dan terpercaya hanya dari sumber resmi Kementerian Sosial RI dan aplikasi SIKS-NG. Waspadai berita atau info tidak valid yang bisa menyesatkan.
Editor : Gindo
Bagikan melalui