| Sabtu, 28 Mei 2022 | 08:43 WIB
Mediakasasi.com, Jakarta--
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi melakukan kunjungan ke Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Jawa Timur dalam rangka uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, Jumat (27/5/2022) kemarin.
Komisi X DPR RI mengawali pembahasan RUU Praktik Psikologi dari penugasan Pimpinan DPR RI melalui Surat No.PW/00774/DPR RI/I/2021 tanggal 19 Januari 2021.
Pembahasan dimulai pada Masa Persidangan I sampai dengan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, yang diawali Rapat kerja dan pembentukan panja. RUU ini secara umum mengatur tiga hal, yaitu (1) pendidikan psikologi, (2) layanan psikologi, dan (3) organisasi profesi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Rektor Universitas Airlangga Surabaya, Dekan Fakultas Psikologi, Dosen dan Guru Besar yang membidangi psikologi, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) tingkat provinsi, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia, ditingkat Provinsi, Pengurus Ikatan Alumni Fakultas Psikologi, Lembaga Psikologi Terapan (jika memiliki), Ikatan Lembaga Mahasiswa Psikologi Indonesia (ILMPI), Perwakilan Lembaga Layanan Praktik Psikologi yang ada di provinsi atau kabupaten/kota, Instansi pemerintah (Provinsi atau kabupaten/kota) yang memiliki fungsi kepsikologian atau layanan psikologi., Lembaga atau organisasi swasta yang memiliki fungsi kepsikologian atau layanan psikologi., Perwakilan masyarakat pengguna layanan psikologi. 13.Organisasi psikologi lainnya.***
Sumber: Humas DPR RI
Bagikan melalui