foto

Kajati Jabar,Katarina Endang Sarwestri,S.H.,M.H pidato pada kegiatan Pelaksanaan Tes Urine Seluruh Pegawai Kejati Jabar,Rabu (03/07/2024)

Mediakasasi.com,Bandung - Seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengikuti tes urin yang dilaksanakan pada hari ini,Rabu (03/07/2024) Bertempat di lapangan upacara lantai 3 kejati jabar.

Sebagai Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H yang mengawali pelaksanaan tes urin lalu di ikuti oleh Wakajati dan selanjutnya disusul oleh para Asisten juga seluruh pegawai Kejati Jabar. 

Dalam kesempatan tersebut Kajati Katarina Endang Sarwestri,S.H.,M.H menyampaikan,pelaksanaan kegiatan test urine ini merupakan bukti nyata bahwa Kejaksaan turut berperan aktif dalam pemberantasan dan memerangi peredaran narkotika,dan kegiatan ini bukan hanya di Kejati Jabar saja akan tetapi dilakukan juga diseluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat tanpa terkecuali,terangnya.

Kajati juga mengatakan sudah banyak korban yang berjatuhan dikarenakan Narkoba,maka dari itu Kejaksaan juga ingin membuktikan bahwa aparat penegak hukum sudah seharusnya menjadi contoh dan suri tauladan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Dengan dilakukanya tes urin ini kita dapat mendeteksi penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.

Kajati juga dengan tegas mengatakan “Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat kepada yang bersangkutan yang berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat,” tegas Katarina.

Kajati menghimbau bahwa narkoba ini adalah musuh yang siap mengintai kepada siapapun hampir semua lapisan masyarakat, profesi, usia tidak pandang bulu semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba. 

“Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba agar segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi,”tegasnya pula.

“Kejati Jabar juga memiliki tempat rehabilitasi narkoba yaitu Balarea di Lembang dan ada juga di beberapa Kabupaten Kota di Jabar yang diinisisasi oleh Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota/ Kabupaten dalam pembangunan Rehabilitasi Narkoba,” tandasnya.

Kajati Jabar berharap semua lapisan masyarakat agar tidak mendekati apalagi memakai narkoba karena narkoba ini merupakan sarana dalam menghancurkan masa depan bangsa, maka dari itu kita harus menjaga generasi muda penerus bangsa agar tercapai Indonesia Emas tahun 2045,pungkas KAJATI.

***SIARAN PERS

Nomor: PR-41/Kph.2/07/2024

KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT

Jl. LLRE Martadinata No. 54 Kota Bandung

Sumber : KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.

***(Heri-MK).