Bupati Dan Wakil Bupati Karawang 'Tak Akur '

Baginda Gindo | Kamis, 30 April 2020 | 17:10 WIB

foto

Cellica Nurrachadiana dan Ahmad Zamakhsyari/Net

Mediakasasi.com, KARAWANG-- Sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Kabupaten Karawang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana saat melakukan video conference (vidcon), Rabu (29/4) siang bersama Gubernur Emil.

Berbeda dengan Bupati, Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari, malah merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.

Dia merasa trend covid-19 di daerahnya sudah menurun dengan indikator banyaknya pasien yang sembuh.

“Pada saat banyak yang sembuh dan progres yang bagus kenapa harus PSBB?”ujar Kang Jimmy, panggilan akrabnya.

Wabup menilai kondisi Kabupaten Karawang saat ini baik-baik saja ditengah meningkatnya trend pandemi covid-19 di dunia maupun di Indonesia.

“Para pedagang kecil di perkampungan baik-baik saja, tidak ada persoalan apa apa dengan covid ini. Mereka masih berdagang biasa, yang suka tandur di sawah biasa, dan tukang jajanannya biasa pada buka puasa,” katanya.

Bahkan Wabup mengakui bila dirinya tak yakin Pemerintah Kabupaten Karawang punya cukup dana untuk menghidupi 2,4 juta warganya saat menerapkan PSBB.

“Setiap kepala harus di beri kompensasi dan duitnya ada ngak? Bansos aja belum terkaper semua apalagi PSBB,” begitu diungkapan Kang Jimy dalam rekaman yang diterima mediakasasi.com, Kamis (30/4).

Bagikan melalui