foto

Kepala BKPSDM Kab Bandung H. Ahmad DJohara (Foto : Arif)

Mediakasasi.com, Kab Bandung--Menyangkut adanya pemberitaan yang disampaikan oleh Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara, Yunan Buwana melalui rilisnya kepada wartawan media online, dengan judul "ANEH PERNAH KENA OTT SABER PUNGLI TETAP DILANTIK BUPATI BANDUNG," Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung (BKPSDM) H. Ahmad DJohara mengatakan bahwa saya sudah mengklarifikasi kegiatan perpindahan (mutasi dan rotasi) dengan berbagai pihak, tidak semata-mata atas kemauan BKPSDM, melainkan atas usulan seluruh kepala dinas/kepala OPD.

" Jadi masalah benar apa tidak pejabat yang bersangkutan, sebenarnya pihak dinas terkait yang mengusulkan lebih mengetahuinya," ungkap H. Ahmad DJohara, saat dimintakan tanggapan di kantornya, Selasa (4/1/22).

Ia menambahkan perlu juga di pahami mutasi dan rotasi Disdik Kabupaten Bandung saat itu, dalam jumlah yang sangat banyak sekitar 500 orang, harus selesai dalam dua hari, menjelang pelantikan Jum'at (31/12/21).

" Untuk menjamin kepastian perpindahan mutasi dan rotasi Disdik tersebut agar berjalan sesuai aturan, maka kami meminta Kadisdik Kabupaten Bandung Drs.H. Ruli Hadiana, S.Sos, M.IPol membuat surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak bermaterai sepuluh ribu, atas seluruh usulan yang disampaikan itu benar-benar sesuai dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku," timpalnya.

"Jadi mutlak tanggung jawab nya ada di pihak dinas terkait yang mengusulkan. Dan perlu dicatat bahwa kami tidak pernah melakukan pungli, memberikan janji atau harapan, apalagi meminta sesuatu," tegas H. Ahmad DJohara.

Kemudian atas kasus menyangkut salah satu pejabat Disdik diduga terkena OTT Saber Pungli Jawa Barat bertempat di gedung PGRI Kabupaten Bandung, Jum'at, (16/7/21) lalu, dimana kami sudah mengadakan rapat tadi pagi (Selasa, 4/1/22) untuk meminta penjelasan.

" Hasilnya ketika OTT Saber Pungli Jawa Barat terjadi pada bulan Juli 2021 tersebut, melibatkan 3 orang, yaitu berinisial AD Korwil Pendidikan Kecamatan Kertasari, EAK pengawas Pendidikan Kecamatan Pangalengan dan SJ Korwil Pendidikan Kecamatan Pangalengan, sedangkan yang ke empat inisial ER PLT Kasie Kurikulum saat itu tidak ditempat sedang kerja di kantor, walaupun saat itu ada amplop tulisan PLT Kasie Kurikulum," terang Ahmad DJohara.

Lebih lanjut, Ahmad DJohara menjelaskan terkait Inisial ER tidak ada ditempat, silahkan kawan-kawan media menilai apakah masuk OTT atau tidak?

" Sedangkan menyangkut sangsi dari Bupati Bandung, untuk 3 orang tersebut berupa sangsi berat penurunan pangkat, sedangkan inisial ER berupa sangsi ringan berupa teguran tertulis untuk berkerja lebih baik lagi, dan tidak melakukan pelanggaran- pelanggaran yang sangat fatal," papar Ahmad DJohara.

" Jadi dengan melantik inisial ER sebagai salah satu pejabat yang dilantik pada Jum'at (31/12/21) lalu, bukan berarti kami tidak pro pemberantasan korupsi, hati-hati menuduh seseorang, secara psikologis beliau akan terganggu," pungkasnya.

Sementara saat dimintakan tanggapan dan hak jawabnya, sebagai Kadisdik Kabupaten Bandung Ruli Hadiana melalui ponselnya, sebagai penanggung jawab mutlak atas seluruh usulan perpindahan rotasi dan mutasi Disdik Kab Bandung belum juga memberikan jawaban, terhadap pemberitaan yang disampaikan Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara, Yunan Buwana melalui rilisnya kepada wartawan media online. ***

Bagikan melalui