Jawa Barat
Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandung Gelar Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kecamatan
- Minggu, 15 Februari 2026 | 12:40 WIB
| Selasa, 30 Maret 2021 | 19:47 WIB

Ilustrasi/Net
Mediakasasi.com, CIREBON-- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengakui terdapat hutang insentif yang belum terbayarkan di tahun 2020 lalu, sebesar 7,2 miliar untuk para tenaga kesehatan (nakes) di 2 RSUD dan Puskesmas.
"Jadi uang tidak ada yang mampir dimana-mana, langsung masuk ke rekening nakes masing-masing," kata Enny menjawab kegaduhan soal insentif nakes yang dilaporkan PWI Kabupaten Cirebon kepada Inspektorat, Selasa (30/3).
Perempuan yang karib disapa Enny ini mengklaim jika saat ini pihaknya sedang mengajukan anggaran insentif melalui recofusing di farcial 2 dari APBD Kabupaten Cirebon, karena dari Pemerintah Pusat sudah tidak ada lagi anggaran insentif bagi nakes.
"Kami sedang menganggarkan insentif nakes dari APBD lewat recofusing di farcial 2," ungkapnya.
Enny mengatakan Dinas Kesehatan juga sedang menunggu Peraturan Bupati (Perbup) tentang insentif nakesnya karena sedang dibuat dan nanti akan diajukan melalui nota dinas ke Bupati Cirebon untuk mengesahkan Perbup tersebut.
Namun begitu harus melalui verifikasi dan validasi terlebih dahulu, karena vervalnya dari pusat dan setelah lolos verval pusat, baru seksi SDMK menindaklanjuti, setelah validasi pihak SDMK barulah pihak keuangan akan merealisasikan dengan mengajukan SPP, SPM ke BKAD (bagian Perbendaharaan) masuk keverifikasi lalu di keluarkan SP2D.
Setelah SP2D keluar dari BKAD, maka uang akan masuk ke rekening bendahara pengeluaran Dinkes lalu diajukan permohonan ke BJB untuk pemindah bukuan langsung kepada rekening-rekening nakes yang bersangkutan.
"Kami sudah berkirim surat ke kemenkes dan adapun nakes yang melaporkan itu tidak paham mekanismenya," demikian Enny Suhaeni. (Red-01)
Bagikan melalui