Bandung Raya
HPN 2026 PWI Kabupaten Bandung, Bupati Dukung Pers Daerah yang Lebih Sehat dan Kuat
- Senin, 9 Februari 2026 | 12:45 WIB
| Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:31 WIB

Bupati Bandung pada saat peresmian BPR Kerta Raharja Cabang Ciparay
Mediakasasi.com | Kab. Bandung -- Dalam rangka menggerakan perekonomian masyarakat dan melawan bank ‘emok’ Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengeluarkan terobosan dengan meresmikan gedung BPR Kerta Raharja Cabang Ciparay di Jalan Raya Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kab. Bandung (13/10/2020) oleh Bupati Bandung H. Dadang M Nasser.
Direktur Utama PT. BPR Kertaraharja Kabupaten Bandung, Moch Sholeh Pios, mengatakan, pembangunan Kantor BPR Cabang Ciparay, dibangun tiga lantài dengan anggaran Rp1,6 miliyar. Sehingga saat ini BPR Kerta Raharja sudah memiliki 15 kantor cabang yang refresentatip dan 12 Kantor Kas. Namun untuk kantor kas, sebagian masih sewa dan akan dibangun secara bertahap, karena anggarannya terbatas. Yang pertama kita akan membangun untuk Cabang BPR Sindangkerta, kemudian pada tahun 2021 akan dibangun gedung teknologi yang representatif sesuai syarat OJK,” terangnya.
Menurutnya, setelah merenovasi 15 kantor cabang ditargetkan dua tahun kedepan secara bertahap akan mengembangkan kantor kantor cabang di sejumlah wilayah serta membangun kantor kas. Saat ini sudah dibangun kantor cabang di Padalarang dan Cikalong serta akan dibangun kantor cabang di Sindangkertà, Kabupaten Bandung Barat.
Dengan dibangunnya gedung baru BPR Cabank Ciparay ini kedepan pelayanan bisa lebih baik lagi.
“Laba yang diraih Cabang BPR Ciparay saat ini sudah mencapai Rp 800 juta dan akhir tahun diharapkan bisa mencapai Rp 1,1 miliayar. Keberhasilan cabang Ciparay ini belum dilakukan Cabang BPR lainnya,” ujarnya.
Diakhir kesempatan Moch Soleh Pios, agar bisa bersaing dengan bank lain, BPR harus dilengkapi teknologi.
Di antaranya harus dibangun IT di kantor pusat yang representatif untuk menjalankan tenologi, seperti world bank atau bank keliling dan ATM yang selama ini belum dilengkapi di BPR.
Sementara itu Bupati Bandung Dadang M Nasser, menjelaskan sesuai Peraturan Daeràh (Perda) terbaru tentang anti rentenir di antaranya bertugas melakukan gerakan sosial agar memberantas rentenir yang cukup marak di wilayah Kabupaten Bandung.
Menurutnya, dengan hadirnya bank resmi semacam BPR, diharapkan masyarakat tidak terjerat lagi dengan bunga tinggi yang mencapai 36 persen.
“Kalau dengan BPR ada aturannya yang diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sehingga betul-betul kehadiaranya bisa memotivasi masyarakat, terutama bagi UMKM dan UKM agar berdaya saing dalam perekonomiannya, apalagi dikala covid seperti ini,” terangnya.
Dadang meminta kehadiran BPR Kerta Raharja terus berinovasi, mengembangkan core bisnis BPR untuk meng-guide para UMKM dengan tenaga ahli bisnis yang profesioanl dalam pendampingan para UMKM. Ditegaskan Dadang Nasser, hadirnya bank itu bukan hanya sekedar meminjankan, tapi ada panduan bisnisnya sehingga UMKM kedepan naik kelas. Tentu saja, kata bupati, hendaknya dibarengi teknologi sesuai yang disyaratkan OJK, bahwa bank milik pemerintah itu harus dilengkapi IT. (Red**)
Bagikan melalui