foto

(Poto istimewa) Kepala Desa Sugih Mukti, H. Ruswan Bukhori

Mediakasasi.com | Kab. Bandung - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengklarifikasi 5 desa di Kantor Kecamatan Pasirjambu. Klarifikasi dana desa yang digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT), dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, bertempat dikantor kecamatan pasirjambu, sebanyak lima desa. 26/08/2020

Desa yang diperiksa yaitu Desa Cibodas, Desa Sugihmukti dan Desa Margamulya Kecamatan Pasirjambu sedangkan Kecamatan Rancabali yaitu Desa Patengan dan Desa Indragiri . Sejak pagi kepala desa beserta stafnya datang ke kantor kecamatan dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan untuk diklarifikasi auditor BPK.

Sementara itu, Kepala Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, H. Ruswan Bukhori, mengatakan, "Saat ini BPK RI memawancarai kita Sebetulnya lebih ke arah klarifikasi atau pengecekan ke lapangan terkait aplikasi anggaran yang digunakan dari dana desa terkait penanganan Covid19 dikarenakan Desa dipercaya untuk penanganan covid 19."

Dengan dibentuknya gugus tugas di Desa Sugihmukti, lanjut Ruswan, tujuannya untuk melakukan berbagai macam antisipasi dalam penanganan covid 19. Dikarenakan desa menganggarkan sebesar 35 persen yang bersumber dari dana desa.

Dalam panyularan BLT Dana Desa, H. Ruswan, sebelumnya telah melaksanakan Musdes penetapaan penerima BLT dan ini dilakukan melalui musyawarah desa validasi yang di hadiri oleh Lpmd, BPD, dan Tokoh Masyarakat serta semua Rt/Rw Desa Sugihmukti.

"BLT dana desa ini khusus KPM yang selama ini belum pernah menerima bantuan apapun dari Pemerintah baik itu program PKH, BPNT atau program lain, jadi penyalurannya kita tepat sasaran. ” pungkasnya. (Heri Muslim)