Pedagang Kaki Lima (PKL) Luput Dari Perhatian Pemerintah

Fazri | Sabtu, 20 Juni 2020 | 16:05 WIB

foto

Mediakasasi.com, BANDUNG-- Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah yang paling berdampak lansung akibat Pandemi Virus Corona. Harus diakui, PKL luput dari perhatian pemerintah. Padahal, PKL merupakan pelaku ekonomi sektor informal dan jarang sekali disentuh oleh bantuan sosial baik dari pemerintah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat maupun pusat.

Demikian dikatakan Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung, Erwin Gunawan kepada Mediakasasi.com di ruang kerjanya, Jumat (19/06/2020).

"Terlewatnya PKL dalam jaring pengaman sosial, oleh pemerintah ini disebabkan beberapa faktor mulai dari proses pendataan yang bernuasa kolutif hingga kurangnya keberpihakan pemerintah, padahal UMKM dimana PKL merupakan bagian di dalamnya adalah penjaga gawang pertahanan ekonomi di kabupaten Bandung," kata Erwin.

Kita bisa bayangkan betapa rusak nya perkomian di kabupaten Bandung, apabila para pelaku UMKM tidak bisa lagi menjalankan usaha mereka. Lanjut Erwin, cara berpikir sistemik ini perlu dimiliki pemerintah kabupaten Bandung dalam melihat betapa perlu seriusnya kita melihat pentingnya UMKM tetap tumbuh positif bukan hanya demi dirinya sendiri melainkan demi keseluruhan laju ekonomi kabuapten Bandung.

"Oleh karena itu kelalaian kita selaku pemerintah pada masa PSBB jangan sampai terulang lagi. Pemerintah kabupaten Bandung, dalam era new normal ini perlu secara serius membahas rumusan kebijakan yang mampu menghidupkan kembali sektor UMKM khususnya PKL," kritik Erwin.

Kebijakan tersebut harus mencakup beberapa hal: Pertama, akses permodalan. Para PKL selama masa PSBB tidak memiliki pemasukan lain baik dari usahanya maupun dari bantuan sosial sehingga mereka demi mempertahankan hidupnya menggunakan semua sumber daya yang mereka punya mulai dari tabungan sampai aset aset. Hal ini berdampak pada ketiadaan modal usaha untuk menjalankan kembali roda ekonomi, untuk itu akses terhadap permodalan menjadi faktor yang paling utama dan menentukan dalam perumusan kebijakan tersebut.

Kedua, soal pembangunan kembali trust publik untuk menghidupkan kembali transasksi ekonomi dalam sektor UMKM. Hal ini penting dikarenakan dalam masa pandemi Corona publik terpukul secara psikis (mental) sehingga membuat aktivitas ekonomi mengalami kemacetan. Pemerintah perlu melakukan normalisasi atas kebekuan ini lewat program program yang sifatnya promotif untuk mengajak kembali warga memulai kegiatan kegiatan ekonomi.

Ketiga, menyangkut soal protokol kesehatan dalam era new normal ini, pemerintah perlu secara gencar melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha UMKM secara umum maupun PKL secara khusus untuk memberikan wawasan dan fasilitas bagaiman supaya protokol kesehatan dapat secara disiplin dijalankan di area usaha mereka.

Apabila pemerintah dapat menyiapkan rumusan kebijakan tersebut yang sifatnya komprehensif maka sektor UMKM akan dapat kembali hidup dan dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi di kabupaten Bandung, ujar Erwin.

Pemerintah kabupaten Bandung dalam merumuskannya, perlu melibatkan berbagai pihak mulai dari pihak legislatif sebagai rekanannya, maupun pelaku usaha yang langsung mengalami dampak pandemi tersebut. Persoalan berikutnya ialah konsistensi dalam melaksanakannya, yang akan sama sama kita awasi demi kepentingan bersama, pungkasnya. (H. Muslim)

Bagikan melalui