Bandung Raya
Munggahan Ramadan, Kang DS Singgung Program Bedas Convention Center
- Kamis, 19 Februari 2026 | 12:19 WIB
M Rizki | Sabtu, 9 Mei 2020 | 17:07 WIB

Lokasi kandang Sapi di Desa Karyamukti (istimewa)
Mediakasasi.com, KBB— Pemerintah Daerah telah memberikan bantuan ternak sapi kepada Kelompok di Desa Karyamukti Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Bantuan tersebut bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan anggota kelompok ternak di Desa Karyamukti.
Namun, bantuan ternak sapi yang telah disalurkan di desa tersebut sudah tidak terlihat lagi alias 'raib'.
Hasil pantauan di lokasi serta informasi yang diperoleh mediakasasi.com, ‘lenyapnya’ bantuan ternak sapi itu di duga telah ‘digelapkan’ oleh oknum kepala desa (Kades) bersama ketua kelompok bernama Agus Suparman.
Ketua kelompok Agus Suparman terkesan cuci tangan. Dirinya enggan berkomentar dan menghindar dari media.
Sebagai ketua kelompok, Agus tidak bertanggungjawab atas hilangnya sapi yang diberikan oleh pemerintah daerah sebanyak 20 ekor sapi.
Hasil kajian mediakasasi.com, bantuan sapi untuk para kelompok rupanya diam-diam selama ini rawan penyalahgunaan. Bantuan ternak sapi dari program Dinas Peternakan Kabupaten Bandung Barat setiap tahunnya mengabulkan permintaan para kelompok tani yang ingin beternak dan mengembangbiakan sapi.
Namun, bukannya mengembangbiakkan, kelompok di Desa Karyamukti Kecamatan Cililin malah ada yang sepakat menjual seluruh sapi sumbangan tersebut.
Uang hasil penjualan mereka bagi dan direstui kepala desa.
Ketika di konfirmasi, kepala desa Karyamukti yang dikomandoi Nandang, tidak ada di kantornya. Saat di hubungi melalui telepon, kepala desa tersebut tidak berani untuk berbicara. Bahkan pertanyaan melalui WhatsApp (WA), Nandang tidak memberikan komentar sama sekali.
Ditempat terpisah, penggiat anti korupsi dari Kumpulan Suara Anti Korupsi (LSM-KASASI), Baginda Gindo, berjanji akan menindaklanjuti dugaan penyelewengan yang terjadi di Desa Karyamukti.
Menurut Gindo, penyelewengan bantuan ini rupanya sudah diendus oleh Kejaksaan Negeri Balebandung. Ia mencoba komunikasi dengan pihak Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti informasi yang diberikan melalui media maupun pengaduan masyarakat (Dumas).
“Tidak menutup kemungkinan akan terjadi seperti di kabupaten Garut. Pihak kejaksaan Garut sangat sigap ketika mendapat laporan dan mereka bergerak dan ahirnya memeriksa lima kelompok tani yang mendapatkan bantuan sapi di daerah tersebut,” katanya.
Persoalan raibnya bantuan sapi kata Gindo, harus menjadi perhatian serius bagi pihak Aparat Penegak Hukum (APH), agar para penerima bantuan tidak lagi main-main dalam mengembangkan pembibitan ternak yang di berikan pemerintah. (Heri)
Bagikan melalui