foto

Pelaksanaan kegiatan pelantikan jajaran pengurus DPC PERADI BALE BANDUNG yang dilaksanakan langusung oleh ketua umum PERADI,Oto Hasibuan

Mediakasasi.com, kabupaten Bandung – Made Rediyudana sebagai ketua DPC PERADI kabupaten Bandung resmi dilantik oleh Ketua umum PERADI Oto Hasibuan.

Pelantikan jajaran pengurus DPC PERADI Kabupaten Bandung dilaksanakan langsung oleh ketua umum PERADI Oto Hasibuan dan dihadiri langsung oleh Bupati Bandung Dr.HM.Dadang Supriatna S.Ip.,M.Si. bertempat di gedung budaya Sabilulungan,Jum'at (31/5/2024).

Oto Hasibuan mengatakan, pelantikan DPC Peradi Bale Bandung ini sungguh luar biasa sekali,terbukti banyaknya perhatian dari kalangan Peradi yang datang dari luar Kab Bandung.

"Pelantikan DPC Peradi Bale Bandung sangat luar biasa sekali, ternyata Ketua DPC banyak penggemarnya,dan terbukti banyak yang datang dari luar daerah, seperti Makasar, Bali, Jakarta Barat dan Jakarta Timur,"katanya.

Perihal lainnya Bupati Bandung pun ikut juga dilantik menjadi Pembina PERADI Kab Bandung,imbuh Oto.

Seperti yang pernah di katakan oleh Ketua DPC Peradi Bale Bandung, Made Rediyudana.ketika terpilih menjadi Ketua Peradi Bale Bandung Made bercita – cita ingin segera merealisasikan dan mempunyai kantor sekretariat DPC PERADI Bale Bandung dengan bangunan yang representatif dengan ruangan yang sangat lengkap,yang nantinya terletak di wilayah Soreang,karena Soreang letaknya tidak jauh jaraknya dengan komplek Pemkab Bandung,"ungkap Made.

Selain itu,Made akan segera membentuk "Akang Desa" Akang Desa tersebut akan menjadi aplikasi yang membidangi bantuan hukum menyangkut desa, yang jangkauannya bisa nyampai ke pelosok.

"Semoga aplikasi ini dapat dirasakan manfaatnya oleh pemerintah desa, karena dengan adanya aplikasi Akang Desa, nantinya desa bisa bermitra serta memiliki satu advokat untuk mendampingi pemerintah Desa, satu desa satu advokat itu akan sangat membantu sekali bagi pihak Pemerintah Desa dalam menjalankan anggaran desa dari pemerintah melalui bimbingan dari pihak advokat yang tergabung dalam Peradi,”Ungkapnya.

Ungkapan senada dikatakan oleh Bupati Bandung,Dadang Supriatna.

"Dengan adanya sinergitas antara Peradi dengan Pemkab Bandung, advokat melalui Pemerintah Desa akan membantu terutama dalam persoalan hukum, baik hukum tata negara maupun hukum Pertanahan,dan nantiny apihak desa akan lebih paham dalam tentang pengertian hukum yang sebenarnya,"tukas Bupati.

***(Heri).