Kabupaten Bandung

Viral Lubang Menganga di Tengah Jalan Bojongsoang-Tegalluar

| Selasa, 20 Desember 2022 | 13:11 WIB

foto

Lubang menganga di Jalan Bojongsoang, Cikoneng menuju wilayah Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung viral di media sosial/ foto:mediakasasi.com

Mediakasasi.com, KAB BANDUNG-- Lubang menganga di Jalan Bojongsoang, Cikoneng menuju wilayah Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung viral di media sosial.

Akibat jalan jebol yang bisa membahayakan warga melintas itu diduga minim kualitas serta tidak adanya pengawasan dari dinas terkait. 

Informasi yang dihimpun mediakasasi.com, Pekerjaan proyek jalan tersebut di kerjakan oleh pihak ketiga alias rekanan PUTR Kabupaten Bandung. Pekerjaan tersebut baru saja selesai 2 minggu tapi sudah amblas.

Lubang berdiameter 2 meter itu sangat mengganggu pengguna jalan. Apalagi posisinya tepat di tengah jalan.

Sejumlah warga di sana melaporkan, sudah banyak pengendara yang terperosok ke dalam lubang itu.

Mereka meminta pemerintah segera memperbaiki lubang itu. Pengendara yang melintas di jalan ini pun harus mengurangi kecepatan dan ekstra hati-hati. 

Sebab jika tidak waspada bisa saja pengendara terperosok ke dalam lubang tersebut.

"Ngeri kalau lewat jalan ini, terutama kalau malam. Lubangnya dalam banget. Kalau sampai masuk, kan, celaka," kata Yusuf (40), pengendara sepeda motor yang melintas Jalan Bojongsoang yang hendak ke kota Bandung, Selasa (20/12/2022) pagi.

Binsar (50), pengendara mobil yang kerap melintas di jalan Bojongsoang-Tegalluar, terpaksa harus melambatkan kendaraannya setiap kali melintas di samping lubang tersebut.

Selain berbahaya, lubang di tengah jalan ini juga menambah parah kemacetan di jalan tersebut saat jam berangkat kerja pagi hari.

"Enggak ada lubang aja sudah macet, tambah lagi ada lubang sebesar ini. Pasti, kan, orang pelan-pelan kalau lewat," ujar Binsar.

Tanggung jawab proyek

Direktur Jamparing Institute, Dadang Risdal Azis angkat bicara terkait kualiatas proyek yang dikelola oleh Dinas PUTR.

Menurut Dadang Risdal, jalan Bojongsoang-Cikonen merupakan jalan yang menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Bandung.

Namun, karena kerusakan jalan tersebut yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yaitu CV Dwi Putri, hal itu masih menjadi tanggung jawab pelaksana proyek.

"Proyek itu baru selesai dua minggu lalu. Sesuai kesepakatan, pemeliharaan jalan masih menjadi tanggung jawab pelaksana proyek setahun setelah proyek selesai dikerjakan. Saya sudah meminta pihak Dinas PUTR untuk segera menegur bila perlu diberikan sanksi," ucap Dadang. (gin)

Bagikan melalui