Bandung Raya
Munggahan Ramadan, Kang DS Singgung Program Bedas Convention Center
- Kamis, 19 Februari 2026 | 12:19 WIB
| Kamis, 29 September 2022 | 17:42 WIB
Mediakasasi.com, Kab.Bandung--
Sebagai dampak dari kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga BBM, yang berimbas pada naiknya harga bahan-bahan kebutuhan pokok, pemerintah kabupaten Bandung bersama DPRD telah mengesahkan APBD-Perubahan 2022, dimana didalamnya dianggarkan sekitar Rp. 31 milyar untuk program-program mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menyikapi terjadinya inflasi di daerah.
"APBD Perubahan 2022 ini, lebih menyentuh bagaimana untuk mengimbangi inflasi. Pemkab Bandung yang saat ini kurang lebih sudah menganggarkan sebesar Rp 31 miliar, untuk menyikapi inflasi tersebut," kata Dadang Supriatna usai menghadiri rangkaian rapat paripurna DPRD terkait pengesahan RAPBD-Perubahan tahun 2022, pengantar nota APBD 2023 dan beberapa buah Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (29/9/2022).
Ia menyebut, Pemkab Bandung juga menggulirkan sejumlah program yang mana bisa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. "Yang tentunya, saya berharap dengan adanya APBD-Perubahan 2022 ini, lebih spesifik. Untuk totalnya sampai Rp 6,4 triliun dari anggaran APBD murninya Rp 4,8 triliun, dan sekarang sudah mencapai Rp 6,4 triliun.
Bupati mengatakan ada beberapa pemasukan, baik dari DBH (Dana Bagi Hasil), dan juga transfer dari pemerintah pusat sehingga diakumulasikan mencapai Rp 6,4 triliun.
"APBD-Perubahan itu diarahkan pula pada prasarana dan sarana pendidikan, kesehatan, dan ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hak dasar masyarakat," ujarnya.
Di bagian lain, Bupati Bandung juga menyikapi terkait pengesahan tiga Raperda menjadi Perda, yakni Perda tentang Perlindungan Mata Air merupakan Raperda murni prakarsa dari DPRD Kabupaten Bandung atau sebagai Raperda inisiatif sebelumnya, kemudian pengesahan Raperda jadi Perda tentang Retribusi Tenaga kerja Asing dan pengesahan Raperda jadi Perda tentang Ketahanan Keluarga, kedua Raperda ini sebelumnya usulan dari eksekutif.
"Itu-kan (air) suatu kebutuhan, karena ini sudah ada Undang-Undang. Ada yang lintas sektoral dan sifatnya lokal. Kebutuhan air baku otomatis menjadi kebutuhan dasar masyarakat, yang tentunya mana saja daerah-daerah yang harus kita amankan sebagai konservasi dan daerah-daerah mana sebagai penyuplai, " katanya.
Jika dihitung, ujar Dadang Supriatna, berapa rumah tangga masyarakat Kabupaten Bandung ini hanya baru delapan persen yang sudah terpenuhi air.
"Sehingga disini harus ada ketentuan bagaimana untuk bisa lebih fokus melayani hak dasar masyarakat," ujar Bupati Bandung.
Menyangkut pengesahan Raperda tentang Retribusi Tenaga kerja Asing yang datang dan berada di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung meminta harus ditertibkan, pada akhirnya nanti bisa menjadi suatu pendapatan asli daerah (PAD). Bupati Bandung juga menyikapi pengesahan Raperda jadi Perda tentang Ketahanan Keluarga, kedua Raperda ini sebelumnya usulan dari eksekutif.
"Kabupaten Bandung yang notabene lahannya yang subur. Saya yakin kalau ini lebih diperdalam dan di-Perdakan, ini akan lebih menguatkan untuk lebih secara spesifik dalam rangka penentuan titik lokus kedepan," tukasnya.***
Editor : Aripudin
Bagikan melalui