Bandung Raya
Perumda Air Minum Tirta Raharja Sosialisasikan Pengembangan SPAM Bandung Timur di Maruyung dan Bumiwangi
- Rabu, 21 Januari 2026 | 15:03 WIB
| Rabu, 13 April 2022 | 14:04 WIB

Jajaran Pemkab Bandung Dan Tim Verifikasi KPK
Mediakasasi.com, KAB BANDUNG-- Bupati Bandung, Dadang Supriyatna menerima Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Rommy Iman Sulaiman di di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang, terkait pembahasan pembentukan desa antikorupsi, Selasa siang (12/4).
Kedatangan Rommy menindaklanjuti surat Ketua KPK Firli Bahuri pada awal tahun 2022 yang dikirim kepada seluruh Gubernur di Indonesia.
"Dalam suratnya Ketua KPK meminta setiap kepala daerah untuk mengirimkan beberapa nominasi desa anti korupsi yang akan kami observasi-verifikasi," ungkap Rommy.
Kedatangannya, ujar Rommy akan melakukan verifikasi dan observasi setelah mendapatkan dua nama desa, yaitu Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi dan Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
"Semoga memang nominasi desa yang sudah diusulkan itu memenuhi kriteria dari lima indikator desa anti korupsi. Yakni pertama, penguatan tatalaksana, kedua pengawasan, ketiga kualitas barang publik, keempat partisipasi masyarakat dan kelima kearifan lokal," tuturnya.
Menurut Rommy, kegiatan serupa ini sudah dilaksanakan sejak 2021 lalu, dengan melibatkan beberapa lembaga terkait yaitu Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta pihak terkait lainnya.
"Dalam prosesnya, Kita juga tidak melupakan keterlibatan akademisi-akademisi dan para pemerhati desa," imbuhnya.
Sementara itu Bupati mengaku merasa bersyukur KPK telah merespon usulan dua desa antikorupsi dari Kabupaten Bandung.
"Hari ini sudah tiba di Kabupaten Bandung, saya ucapkan selamat datang kepada Pak Rommy beserta team yang mewakili KPK untuk memverifikasi dan mengobservasi. Saya kira sudah saatnya desa-desa di Kabupaten Bandung menjalankan pemerintahan yang bersih dan antikorupsi," ujar sosok yang akrab di sapa Kang DS itu.
Terutama, kata dia, dalam pelaksanaan pelayanan maupun program kerja dengan menggunakan anggaran dari kabupaten, provinsi maupun pusat agar bisa dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan harapan dan ketentuan yang berlaku.
"Tentunya, di setiap desa itu ada musyawarah desa. Musyawarah desa inilah awal dari perencanaan pembangunan yang ada di desa," katanya.
Kang DS berharap kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kebocoran-keboroan anggaran yang dikelola oleh perangkat desa.
"Ini perlu dilakukan, semacam assesment atau pembinaan-pembinaan kepada para kepala desa. Kita juga tidak bisa memantau langsung tentang pengelolaan keuangan desa. Di mana anggaran yang digulirkan ke semua desa di Kabupaten Bandung bersumber dari tiga sumber mata anggaran" katanya.
"Dari tiga sumber tersebut, yakni Dana Desa dari APBN, Bangub dari Provinsi Jabar sebesar Rp 130 juta per desa dan dari APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp 334 miliar. Sehingga apabila dihitung dan ditotalkan hampir mencapai sebesar Rp 700 miliar uang yang beredar di desa," ungkapnya.
Ia pun berharap Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung untuk secara intensif melakukan pengawasan.
"Desa kalau ada Inspektorat enggak usah takut. Justru ini akan membenahi semua sistem, apa yang menjadi kekurangan-kekurangan supaya bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan," pungkasnya. (red-01)
Bagikan melalui