Bandung Raya
Munggahan Ramadan, Kang DS Singgung Program Bedas Convention Center
- Kamis, 19 Februari 2026 | 12:19 WIB
| Kamis, 14 Oktober 2021 | 19:03 WIB

Ketua LMP Kabupaten Bandung Asep Gempar bersama Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan/Istimewa
Mediakasasi.com, Kab Bandung—Laskar Merah Putih Kabupaten Bandung mengkritik kebijakan Pemkab Bandung yang terus melakukan pembangunan dalam upaya penataan kota, tapi terkesan kehilangan karakteristiknya. Bahkan, terkesan tanpa inisiatif, karena hanya terpaku pada RPJMD atau RPJPD saja.
Hal itu terungkap saat berlangsung diskusi bertajuk “Membaca Kabupaten Bandung” yang digagas Media KASASI Group di Perum Parahyangan Kencana, Kamis (14/10/2021).
Diskusi ini menghadirkan beberapa Ormas, LSM dan wartawan.
Menurut Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Bandung, Asep Rudi mengatakan, pembangunan fisik di Kabupaten Bandung memang istimewa.
Namun, ia menilai banyak yang tidak bertujuan atau menyentuh masyarakat. Bahkan, Pemkab terkesan semakin kehilangan karakteristiknya.
“Ada yang minus atau mengurangi kepentingan masyarakat. Seperti, trotoar yang diperbarui namun hak pejalan kaki direbut, karena trotoar menjadi pusat kuliner. Ada juga jembatan Skywalk (jembatan penyembrangan) yang menghabiskan puluhan miliar tapi sangat jarang dipakai atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Saya rasa ada yang salah di sini,” ujar Asep Rudi yang akrab dipanggil Gempar.
Menurut Gempar, penataan kota yang dilakukan seolah ingin meniru kota lain, yang mungkin karena habis melakukan studi banding. Padahal, karakteristik setiap kota berbeda. Gempar pun khawatir Kota Kabupaten akan seperti kota lain, yaitu ingin sama dengan kota lainnya.
“Karena ingin sama, maka dipastikan akan menghilangkan karakteristiknya. Maaf, saya memang terkesan menyerang pemerintah, karena pemerintah mempunyai porsi yang besar dalam menerapkan regulator kebijakan. Jadi pemerintah perlu diiingatkan,” katanya.
Pandangan hampir serupa dilontarkan LSM Kompas RI, Fernando, bahwa penataan kota harus memerlukan pertimbangan budaya dan tidak asal membangun. Dicontohkannya pembangunan parkir Hidrolik Paralayang di Ciparay yang dirasakan sangat mubazir, bahkan terkesan pemborosan anggaran.
“Membangun tidak hanya terkait memperluas, tapi menyesuaikan. Pasalnya, banyak pertimbangan yang harus diperhitungkan, termasuk lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, LSM PMPRI, Dedi mengutarakan, Pemkab selama ini bekerja secara terstruktur dan tertuang dalam RPJMD atau RPJPD, sehingga hanya fokus pada program kerjanya saja. Jika program kerja selesai, sudah selesai tugasnya, sehingga pemerintah terkesan tidak ada inisiatif apapun.
“Pemerintah punya road map dalam penataan kota, jadi harusnya bisa punya inisiatif. Mungkin bisa membuka diri kepada masyarakat dan masyarakat juga menyampaikan inisiatifnya. Jika pemerintah hanya berdasar RPJMD atau RPJPD, tidak ada inisiatif apapun,” tutur Dedi.
Kesimpulan dalam diskusi “Membaca Kabupaten Bandung” menghasilkan dua gejala yang masih diabaikan oleh pemerintahan Kabupaten Bandung, salah satunya mengabaikan hak masyarakat atas pembangunan.
Pembangunan terus dilakukan pemerintah Kabupaten tanpa mempertimbangkan dampaknya ke masyarakat.
Hal yang terabaikan kedua adalah keadilan masyarakat yang belum terpenuhi.
Lembaga pemulihan yang seharusnya memberikan keadilan, malah lamban bekerja untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Lembaga itu diantaranya kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. (red-01)
Bagikan melalui