Bandung Raya
Pemkab Bandung Pastikan Pemenuhan Gaji PPPK Paruh Waktu dan Tenaga Kependidikan
- Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40 WIB
| Sabtu, 7 Agustus 2021 | 19:53 WIB

Ilustrasi
Mediakasasi.com, Kab Bandung—Gabungan LSM yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Miskin Kabupaten, Sabtu, 7 Agustus 2021, mendeklarasikan menolak pembangunan gedung Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung.
"Anggota dewan memboroskan anggaran," kata koordinator Aliansi Masyarakat Miskin. Kalam Sitepu.
Mereka menilai anggaran pembangunan gedung Fraksi DPRD sebesar Rp 2,5 miliar terlalu berlebihan. Apalagi gedung yang ada saat ini masih layak digunakan. Kondisinya pun masih representatif.
Anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung diminta mengurungkan niat membangun gedung Fraksi. Sebab rakyat akan tersakiti oleh perilaku anggota dewan tersebut.
Setiap tahun perawatan gedung DPRD saat ini mencapai ratusan juta. Anggota dewan juga menerima fasilitas yang berlebihan, seperti ruangan kerja yang mewah dilengkapi pendingin udara. Sedangkan rakyat biasa sedang dilanda kesulitan ekonomi.
Itu sebabnya, massa Aliansi mengatakan anggaran rahab gedung dialihkan untuk kepentingan publik, seperti pendidikan gratis maupun meringankan biaya kesehatan rakyat miskin.
Saat ini sebanyak 63.771 jiwa masih menganggur dan tak memiliki pekerjaan tetap (detik 26 Mei 2021). Sedangkan jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Bandung sebanyak 263.600 jiwa pada 2020 (detik 20 Jan 2021).
Masalah sosial lainnya, seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan dan pekerja anak, belum tertangani dengan baik dan jumlahnya kian banyak.
Seperti dikatakan Ketua umum LSM Studi Informasi Keuangan Sosial dan Aset (SIKSA), Mangasi mengatakan, layanan publik tetap buruk kwalitas infrastruktur di Kabupaten Bandung juga amburadul. Legislatif bisa berdalih itu adalah tanggungjawab eksekutif.
Namun sesungguhnya itu adalah juga cermin retak buruknya kinerja pengawasan legislatif. Bukan rahasia lagi kinerja pengawasan, baik itu lewat RDP, kunjungan lapangan dan reses, nyaris tak pernah bermuara kepada sesuatu yang konkrit, misalnya lahirnya kebijakan politik atau membaiknya layanan publik. Malah seringkali praktik pengawasan justru terdistorsi menjadi praktik “dagang sapi” politik.
"Kinerja legislasi tak jauh beda. Program Legislasi Daerah (Prolegda) hanya diisi dengan rutinitas ritual pembuatan Perda normatif dan klasik semata yakni Perda retibusi dan pendapatan daerah, dan anggaran daerah. Tidak ada inisiatif dan terobosan membuat Perda untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Kabupaten Bandung misalnya soal sengketa lahan, perlindungan dan pemulihan korban, petani, PKL, dan miskin kota. Dari segi kwantitas, bahkan Prolegda sering tidak mencapai target," kata Mangasi kepada mediakasasi.com, Sabtu (7/8/2021).
Menurut kajian LSM Studi Informasi Keuangan Sosial dan Aset (SIKSA), bukan rahasia lagi begitu banyak masyarakat Kabupaten Bandung yang hidupnya terperangkap dalam kemiskinan sehingga tak mampu memiliki rumah layak huni, tak mampu membiayai anak sekolah, dan sulit membeli kebutuhan hidup sehari-hari.
"Seandainya para politisi itu memiliki kepekaan moral dan etik, seyogianya pembangunan gedung tersebut tidak terjadi. Lebih baik anggarannya diperuntukkan bagi rakyat yang sangat membutuhkan. Baik itu untuk permodalan usaha, pembangunan rumah huni sederhana, subsidi biaya pendidikan, dan layanan kesehatan murah dan berkwalitas, serta untuk perbaikan gizi anak," katanya.
Tugas dan Fungsi DPRD
Penolakan pembangunan rehab gedung DPRD Kabupaten Bandung, disampaikan juga oleh Sekjen LSM Sorot lingkungan dan korupsi (SOLUSI), Yadi Taryadi.
Menurut Yadi, tugas dan fungsi utama anggota dewan atau politisi adalah aspirator (penyerap), agregator (pengumpul/penyimpul), dan artikulator (pemakna) suara rakyat.
Namun deskripsi terakhir ini hampir tidak ditemukan lagi di republik ini. “Jiwa” politik politisi dan lembaga politisi tengah mengalami sakit kronis parah. “Jiwa” politik terlanjur didegradasi sebagai kebutuhan “cari makan” dan “cari uang” belaka. Politisi dan lembaga politik dinistakan menjadi sekedar pekerjaan untuk mengakumulasi kekayaan.
"Semuanya dilakukan dengan pemujaan ideologi politik yang memuliakan harta dan tahta. Ideologi yang memprioritaskan gedung dan fasilitas mewah," ujar Yadi saat ditemui mediakasasi di kediamannya komplek Banjaran.
Menurut Yadi, saat ini kaum intelektual, dan mungkin aktivis, yang seharusnya berteriak melawan, sepertinya sedang mengalami keletihan intelektual dan kelelahan spiritual. Implikasinya mereka makin malas dan merosot untuk berjuang.
Daya kritik dan idealisme menyerah kepada konformisme. Jangan heran, bila sejak awal, hingga kini, suara penolakan dan perlawanan terhadap pembangunan gedung mewah, monumen penghianatan, tersebut nyaris tak terdengar di seantero Propinsi ini! (Gin)
Bagikan melalui