Bansos....... Mana Bansos?

| Minggu, 19 April 2020 | 11:41 WIB

foto

Ilustrasi Dana Bansos

Mediakasasi.com-- Serangan Convid-19 sudah berjalan hampir 60 hari sejak dua kasus pertama diumumkan awal Maret 2020 di Depok.

Namun, hingga hari ini, ujung lorong kapan Covid-19 akan berlalu dari Indonesia masih belum jelas.

Pendekatan Jaga jarak (Social Distancing) sudah berganti dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun belum membuat kita semua tenang dan yakin bahwa Covid-19 akan segera pergi dari ibu pertiwi. Dampak terhadap kesehatan dan dampak psikologis akibat Working From Home (WFH) terhadap kehidupan kita sehari-hari sudah jelas terlihat.

Apalagi dampak ekonomi khususnya sektor informal dan UMKM. Jika awal Mei 2020 pertumbuhan Covid-19 belum juga landai dan menurun, maka akan semakin banyak sektor usaha riil yang terkena dampaknya menyusul sektor pariwisata yang sudah terlebih dahulu terdampak sejak akhir Maret 2020.

Ratusan hotel berbagai kelas sudah tutup dan semua pegawai sudah dirumahkan dengan gaji mulai 50 persen hingga tanpa gaji.

Setelah kekacauan di sektor regulasi yang ambigu dan membingungkan aparat pelaksana di lapangan, sampai hari ini pemberian stimulus ekonomi masih dalam tingkat wacana.

Belum ada aksi nyata pemberian bantuan apa pun namanya dari Pemerintah secara serempak, kecuali sumbangan pribadi/organisasi masyarakat maupun dunia usaha meskipun sudah terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan.

Pemerintah telah memutuskan tambahan alokasi pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

Total anggaran ini akan dialokasikan Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial termasuk untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR), dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha terutama usaha mikro, kecil dan menengah.

Khusus untuk jaring pengaman sosial yang mencakup anggaran kartu sembako senilai Rp 200.000 per keluarga selama sembilan bulan, sampai hari ini masih berupa cerita.

Belum ada aksi. Untuk itu, banyak komunitas, termasuk di RW saya di Bandaasri Kecamatan Cangkuang, mengambil alih peran Pemerintah supaya gesekan sosial tidak semakin parah.

Sebagai contoh, saat ini, berdasarkan data yang kami punyai di tingkat RW ada sekitar 1.500 KK dan warga yang telah terdampak krisis Covid-19 dan sangat perlu bantuan makan ada 490 KK.

Kami masih dijanjikan akan ada Bansos dari Kabupaten Bandung berisi beras 5 liter, beberapa teh kotak, terigu, gula, minyak goreng 1 liter, 10 bungkus mie instan dan 1 kaleng biskuit wafer.

Ini jatah per KK untuk 12 hari dan paket itu rencananya (baru rencana) akan dibagikan Senin (20 April 2020). Jadi, kekurangan Bansos sembako, sebanyak 351 KK di RW kami, harus diambil alih oleh warga yang mampu total biaya cukup besar, sekitar Rp 53 juta per 12 hari.

Pertanyaannya, sampai kapan warga kami dapat terus membantu, jika Bansos dari Pemerintah tak kunjung hadir.

Rakyat terdampak sudah menjerit

Bansos….. mana bansos. Mana peran Kementerian Sosial?

Penyaluran Bansos belum terealisir, muncul tekanan dan teriakan dari politisi bahwa Perppu Nomor 1 Tahun 2020 melanggar konstitusi dan akan dilakukan uji materi. Kembali masalah sosial dicampur aduk dengan politik.

Rakyat lapar, sakit mendekati ajal dan harus segera ditangani Pemerintah, bukan teriakan dari petinggi partai politik.

Memangnya politik bisa menyelesaikan penderitaan masyarakat, apa pun partainya? Masalah korupsi bansos dan ketidak sepahaman mengenai Perppu, silakan selesaikan nanti setelah Covid-19 minggat, bukan sekarang!

Baginda Gindo, Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen