foto

Pondok Pesantren AL-Istiqomah jl. Kamojang Kp. Samarang Awi, Kabupaten Garut/Arent

Mediakasasi.com | Kab Garut -- Hibah merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan.

Tahun 2024 ini, Pondok Pesantren Al-Istiqomah di Jl. Kamojong Kp. Samarang Awi Rt.02/01 Desa Tanjung Anom Kecamatan Samarang Kabupaten Garut  menerima anggaran Hibah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 sebesar 1.5 Miliyar.

Anggaran hibah tersebut diterima oleh ponpes Al-Istiqomah untuk membangun Ruang Kelas Baru (RKB), membangun Aula dan Wc bagi para santri seperi yang dikatakan oleh Pimpinan Ponpes Al- Istiqomah Fahad Saebani, SH.I pada hari  Kamis, (04/07/24).

"Allhamdullilah Ponpes Al-Istiqomah menerima anggaran Hibah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 sebesar 1.5 Miliyar, rencana anggaran tersebut akan dibangunkan 4 Ruang Kelas Baru (RKB), Aula dan WC," ujar Fahad.

Menurut Fahad dirinya sebagai Pimpinan Ponpes menerima anggaran tersebut beberapa bulan yang lalu dan sudah dibangun sekarang ini.

Sekarang sedang dalam proses pembangungan ruang kelas baru. Dari pantauan mediakasasi.com, di lokasi pondok pesantren tersebut tidak ada satu-pun papan informasi yang seharusnya wajib dipasang guna menempel gambar pekerjaan sesuai dalam dokumen proposal.

Pihak pondok pesantren mengakui bahwa papan informasi tidak dipasang karena lupa untuk menempel informasi terkait dana Banprov TA 2024.

"Kalau untuk Papan informasi saya lupa memasangnya, secepatnya saya akan memasang papan informasi," kata Fahad.

Perlu diketahui, papan informasi mempunyai unsur keterbukaan informasi untuk publik atau warga masyarakat supaya mengetahui dari mana sumber anggaran yang digunakan untuk melakukan suatu pembangunan sesuai UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukan Infomasi Publik (KIP).

Selain itu, keterbukaan informasi publik juga merupakan pondasi yang penting bagi negara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan. (Arent)