foto

Foto : Ilustrasi

Mediakasasi.com | Kab.Bandung -  Menjelang pergantian tahun 2023/2024  Minuman Keras (Miras) dan Obat-obatan terlarang makin menjamur di beberapa tempat di Kabupaten Bandung.

Penjualan dan peredaran miras dan obat-obatan seolah-olah diabaikan oleh Pemda Kab.Bandung, pihak Aparat Penegak Hukun (APH) sudah melakukan razia dibeberapa tempat, namun tetap saja mereka masih nekad berjualan perlu peran penting di setiap leading sektor Pemda Kabupaten Bandung khususnya Satpol PP dan Dinkes untuk memutus rantai miras dan obat-obatan terlarang.

Seperti yang di utarakan warga masyakarat Kab.Bandung sebut saja Bang M menurut dirinya penjualan miras dan obat-obatan seharusnya di brantas akarnya bukan dahan nya biar tuntas.

"Selama ini pihak aparat penegak hukum sudah melakukan razia di beberapa titik tapi tetap saja mereka para pedagang masih nekad berjualan, seharusnya yang di berantas itu akarnya bukan dahannya biar tuntas," ujarnya.

Selain itu Bang M pun menyentil Pemda Kab.Bandung, bahwa di leading sektor Pemerintahan Kabupaten Bandung ada tupoksinya yaitu Satpol PP dan Dinas kesehatan (Dinekes) yang harus berperan aktif dalam memberantas Miras dan obat-obatan terlarang.

"Bukan hanya APH yang melakukan aksi razia miras dan obat-obatan di kubu Pemda Kab.Bandung pun ada leading sektornya yaitu Satpol PP dan Dinkes, seharusnya mereka lebih intens dan pro aktiv  terkait peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Soalnya Minuman haram dan Obtan-obatan terlarang masuk ke Kab.Bandung seperti jalan tol tidak ada hambatan," ujar Bang M Rabu, (27/12/23).

Mendengar hal tersebut awak mediakasasi.com mendatangi Mako Satpol PP Kab.Bandung untuk menanyakan langsung terkait peredaran miras dan Obat-obatan terlarang, namun di sayangkan Kasatpol PP sedang ada tugas di luar kota.

-Bersambung-

Pewarta :Ar-Se