Hukrim
Dinkes Mandul, BPPH Pemuda Pancasila Siap Bawa Kasus Malpraktek Tukang Gigi ke Pengadilan
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 18:23 WIB
| Jumat, 17 November 2023 | 22:50 WIB
Mediakasasi.com, KAB BANDUNG-- Lama tidak terdengar perkembangan penanganan kasus dugaan Anggota DPRD yang menjadi “bandar proyek” di Kabupaten Bandung, juga dugaan kasus anggota DPRD Kabupaten Bandung yang telah diperiksa di Kejaksaan Negeri Bale Bandung terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana APBD Perubahan 2021 senilai Rp 75 miliar.
Terkait penyidikan dugaan korupsi yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bandung tersebut masih mandeg alias jalan ditempat oleh Kejaksaan Bale Bandung.
Demikian disampaikan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat, Firman Nasution kepada mediakasasi.com, Jumat (17/11/2023).
Anti rasuah dan LSM Kabupaten Bandung melansir sejumlah kasus korupsi yang mandek di Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Perlu konsolidasi seluruh kelompok pro demokrasi untuk memberantas korupsi di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bandung.
Aktivis anti rasuah ini menekankan perlunya penegakan hukum yang serius. Menurut pemantauannya di beberapa wilayah di Jawa Barat, kasus korupsi banyak yang tidak tuntas bahkan cenderung mandeg.
Menurut Badko HMI Jabar ini menjelaskan bahwa Kejaksanaan memang merupakan kuburan bagi kasus-kasus korupsi. Adanya mafia peradilan juga makin menghambat akselerasi pemberantasan korupsi.
"Oleh karena itu, masyarakat harus didorong untuk juga ikut mengawal dan mengawasi proses hukum dan yang terpenting mengantisipasi terjadinya korupsi," katanya.
Firman berharap, kasus tersebut diproses sampai tuntas. Padahal, Kejaksaan pernah berjanji akan memberikan update kasus itu dan memastikan akan ada tersangka.
"Nanti kita liat aja, nanti kan, ini udah hari Jumat ya, bulan 11 tahun 2023 ditambah pak Kejari akan pensiun, nanti kita liat kalau kepala Kejaksaan sudah pensiun," bebernya.
"Ya tunggu saja, Kejaksaan serius menangani perkara ini. Karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian media dan anti rasuah," ujarnya.
Sementara menurut Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Piar Pratama, SH yang telah bersurat kepada KPK RI, Jaksa Agung dan Kepolisian RI perihal surat terbuka permohonan pengawasan secara intensif terkait pengungkapan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bandung.
Selaku lembaga independen sesuai peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam rilis yang diterima redaksi mediakasasi.com, bahwa KPK, Kejaksaan dan kepolisian sedang melakukan proses penanganan laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bandung.
Pihaknya memohon kepada penegak hukum agar melakukan pengawasan ekstra agar tidak di intervensi oleh pihak-pihak yang ingin melemahkan terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bandung.
Publik masih bertanya, bagaimana perkembangannya kasus tersebut hingga saat ini? ***
Bagikan melalui