Hukrim
Kapolres Beserta Tim Kunjungan Ke Wilayah Polsek Cibeber Untuk Menjaga dan Keharmonisan di Forkopimcam
- Jumat, 19 Juli 2024 | 12:01 WIB
| Senin, 18 September 2023 | 22:33 WIB
Mediakasasi.com, KAB BANDUNG-- Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Bandung, merencanakan komunikasi dan koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, terkait dugaan korupsi yang mandek untuk ditindaklanjuti termasuk di Kejaksaan Negeri Bale Bandung.
Ketua LMP Kabupaten Bandung, Asep Rudi yang didampingi Sekjen Zulkipli Siregar serta ketua harian, Nicholas Siburian dalam rapat internal menyampaikan, kepada mediakasasi.com, di sekretariatnya kemarin, pihaknya diberikan kewenangan untuk melaporkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung yang penanganannya terkesan lama atau mandek, agar dapat ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Untuk saat ini, kami akan mengambil langkah untuk berkordinasi bersama aktivis anti korupsi seperti Bung Piar SH, dan Forum Peduli Kabupaten Bandung (FPKB) serta LSM TRISAKTI. Kasus mandek kita masih monitoring di media, dan kita memang punya rencana mau audiens dengan Kejati Jabar, untuk menanyakan kasus korupsi yang dilimpahkan kepada Kejari Bale Bandung," kata Asep Rudi yang akrab dipanggil Asep Gempar di sekretariatnya, Minggu (17/9/2023).
Asep Gempar menjelaskan, saat audiens nanti tentu hal-hal yang dikoordinasikan adalah mengenai penanganan, proses perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejari Bandung, sejauh mana prosesnya.
"Kami hanya mau koordinasi sejauh mana, sebab tentu perkara yang ditangani Kejari Bandung penyidikan sudah berlangsung, sudah ada berapa orang yang sudah diperiksa," jelas Asep.
Lanjut Asep Gempar, bila dalam audiens nanti ditemukan ada sejumlah perkara dugaan tipikor yang mandek, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut atas perkara-perkara yang kemungkinan bisa dilaporkan ke KPK RI di Jakarta.
"Tidak hanya diKejari, mengenai kasus-kasus yang masih berada di kepolisian juga akan menjadi perhatian. Kita juga tentu akan berkoordinasi dengan teman-teman LSM," jelasnya.
Ditanya apakah ada kasus dugaan tipikor yang menjadi perhatian Laskar Merah Putih Kabupaten Bandung, Asep Gempar mengaku ada beberapa diantaranya dugaan korupsi yang dirasakan mandek diantaranya :
1. Kasus Kepala Dinas PUTR atas berbagai dugaan Korupsi,
2. Anggota DPRD yang menjadi “bandar proyek” di Kabupaten Bandung,
3. Kasus terkait uang THR Bupati oleh para Camat se-Kabupaten Bandung,
4. Kasus dugaan suap revitalisasi pasar Banjaran, yang di duga dilakukan oleh satu rekanan/kontraktor pilihan Bupati Bandung.
5. Kasus anggota DPRD Kabupaten Bandung yang telah diperiksa di Kejaksaan Negeri Bale Bandung terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana APBD Perubahan 2021 senilai Rp 75 miliar,
6. Kasus penyelewengan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahun anggaran 2021 dikalangan SMK Swasta.
7. Kasus Pengadaan 270 unit motor dinas para kepala desa di Kabupaten Bandung.
"Memang sejauh kita pantau-pantau di media juga, kasus tipikor di Kabupaten Bandung ini agak lelet juga. Tapi, dalam hal ini kita belum bergerak, namun itulah rencananya melakukan audiens," pungkas Asep Gempar. (Gin)
Bagikan melalui