Penyerahan Barang Bukti

TNI AL Serahkan Bukti Rokok Memakai Pita Cukai Palsu Ke Bea Cukai Merak

| Selasa, 14 Maret 2023 | 09:13 WIB

foto

Budi

TNI AL Banten Penyerahan Barang Bukti Rokok Memakai Pita Cukai Palsu Ke Bea Cukai Merak

Mediakasasi.com, CILEGON-- Lanal Banten serahkan barang bukti hasil tangkapan Berupa Roko ilegal yang mana rokok Tersebut di duga memakai pita cukai palsu kepada Bea Cukai Merak Banten Cilegon 13 Maret 2023.

Dari Hasil penangkapan dapat di ketahui sejumlah Roko bermerek Link di duga memakai pita Cukai rokok palsu yang ber jumlah 2,6 juta batang rokok, Satu unit mobil, Stnk, dan buku kir yang di serahkan oleh Lanal Banten kepada pihak bea cukai Merak Banten untuk di tindak lanjuti dan di proses.

"Saat diperiksa kendaraan itu mencurigakan dan ditemukan ratusan karton isinya rokok diketahui tidak memiliki pita list bea cukai,".

Demikian dikatakan Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin saat memberikan keterangan kepada wartawan di lapangan Mako Lanal Banten di jalan Yos Sudarsi-Merak,Sabtu (11/3/2023).

Penyelundupan rokok ilegal ini merupakan jaringan yang bisa merusak pemasukan pajak negara dari cukai.

"Saat ini semua barang bukti kita serahkan ke bea cukai dan kasus ini akan diteruskan kepada penyidik dari bea cukai Merak untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutur Dedi.

Sementara menurut Amal Yuswandi (mewakili Kantor Perwakilan Bea Cukai TMP Merak) mengatakan, secara kasat mata terlihat memang seperti asli namun peletakan pita cukai tersebut yang mana nanti dari penyidik langsung yang akan menyampaikan. (Budi)