Polres Tasikmalaya

Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Siswi oleh Kakek Tirinya

| Rabu, 11 Januari 2023 | 22:30 WIB

foto

Salah satu rekonstruksi ulang kasus pembunuhan siswi oleh kakek tirinya

Mediakasasi.com, TASIKMALAYA-- Polres Tasikmalaya dan Kejari menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan seorang siswi oleh M (71) yang merupakan kakek tirinya, Senin (9/1/23). 

Kasus pembunuhan yang terjadi beberapa bulan lalu ini di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam adegan rekonstruksi tersebut, tampak hadir pemerintah desa setempat dan keluarga korban. 

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menjelaskan, reka ulang kasus pembunuhan tersebut tiada lain untuk memenuhi kebutuhan berkas perkara.

“Berkas perkaranya itu kita ajukan ke Kejaksaan,” katanya. 

Dalam rekonstruksi ulang itu, lanjutnya, ada 50 adegan, termasuk adegan ke-24 yang mana pelaku M (71) terlihat masuk ke kamar korban dan mencekiknya.

Selain itu, pelaku menghantam bagian jidat korban dengan golok. Kemudian, setelah korban ditidurkan, pelaku kemudian menghantam bagian belakang pakai golok dan menusuknya.

Sedangkan, untuk kelengkapan berkas P 21 penyidik Polres Tasikmalaya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan. 

“Pelaku kita jerat dengan pasal 338, dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim. (Marwan/red)