foto

Mediakasasi.com, Kab. Lumajang--Banyak kasus yang terkonfirmasi Positif Covid-19, Tim Covid Hunter melaksanakan Patroli gabungan skala besar disiplin PPKM Darurat, Kamis 08/07 malam.

Operasi skala besar melibatkan dari unsur Kodim 0821, Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan BPBD Lumajang. Patroli gabungan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho menyasar tempat-tempat keramaian di wilayah Lumajang. Dalam pelaksanaan patroli, petugas gabungan masih menemukan sejumlah toko, warung, dan cafe yang masih buka dan melayani pembeli diatas pukul 20.00 WIB.

Kasat Lantas AKP Bayu Halim Nugroho melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, dihari keenam penerapan PPKM darurat masih menemukan toko, warung dan cafe yang masih buka.

“Kita datangi, kemudian penjual dan pengunjung langsung dilakukan test swab antigen,” ujar Shinta, Jumat (9/7/2021) Lanjutnya, hasilnya ada 11 orang yang berada di toko, warung dan cafe dilakukan test swab

“Hasilnya semua orang yang dilakukan tes swab negatif,” Kata Ipda Andrias Shinta.

Masyarakat pelanggar prokes diberikan sanksi sosial menyapu di jalan, dan membersihkan sampah karena kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di warung kopi, pengguna jalan tidak memakai masker.

“Mereka yang melanggar protokol kesehatan langsung diberikan sanksi sosial berupa menyapu, dan membersihkan sampah,” tegas Shinta.

Apalagi, sebut dia, dalam melakukan tugas itu didukung Surat Edaran (SE) Bupati Lumajang sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Jatim dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Berdasarkan SE tersebut, maka kami siap melakukan pengawasan, dan himbauan PPKM darurat di kabupaten Lumajang,” ujar Shinta.

Namun demikian, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga Masyarakat, agar tetap selalu memperhatikan Protokol Kesehatan.

“Dimana kami Selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan Masker, Selalu menjaga Jarak, Selalu mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun”, tegas Ipda Andrias Shinta.**(AR)

Sumber: Humas Polres Lumajang