foto

Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan Erwin Gunawan (poto istimewa)

Mediakasasi.com | Kab. Bandung - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan Erwin Gunawan, menyatakan persetujuan nya, pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT), karena sudah sesuai dengan RPJMD Tahun 2021. 

Setelah diterima semua hasil Musdes lanjut Erwin, yang diketahui Kecamatan dan Pemetintah Kab. Bandung, akan menjadi instrumen penguat terbentuknya KBT.

"Musyawarah Desa (Musdes) merupakan salah satu pemenuhan administrasi yang sudah ditempuh oleh masyarakat. Kendati demikian, hasil mupakat tetap harus menunggu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Erwin seusai rapat digedung paripurna, komplek Pemda Kab. Bandung. Selasa 12/01/2021

Kader Militan PDI Perjuangan Erwin Gunawan juga menjelaskan, sebagai syarat dari pengajuan tidak boleh terjadi dualisme kepentingan, sebelumnya harus ada kajian dan pengawasan yang seksama dari semua unsur.

Demi terciptanya keamanan dan ketertiban Erwin berharap, Pemerintah melalui Kesbangpol bisa me- mediasi kedua pemikiran para pengusung, agar tidak terjadi kesalah pahaman pada proses pembentukan KBT.

"Pemkab Bandung dan DPRD Kab. Bandung, berencana akan membentuk tim, untuk melakukan kajian dan analisa wilayah," tutur Erwin.

Erwin juga mengatakan, permintaan terbentuknya KBT di RPJMD 2021 Kab. Bandung mau pun Provinsi Jabar, bisa diajukan sebagai bentuk penyempurnaan laporan Musdes.

"Setelah ditandatangani oleh Pemerintah Kab. Bandung untuk diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan ke Pemerintah Pusat, bertujuan agar segera turun Peraturan Pemerintah untuk mencabut Moratorium, jelas keapsahan Kabupaten Bandung Timur mempunyai dasar hukum yang bisa dipertanggung jawabkan," pungkasnya.

Reporter: Heri Muslim