foto

Bupati Bandung Dadang M.Naser (Foto : Arif)

Mediakasasi.com, Kab.Bandung--- Bupati Bandung H. Dadang M. Naser membuka ruang seluas-luasnya terhadap pelaksanaan Pilkades Serentak Bandung 2021 yang di jadwalkan Bulan April 2021, dengan melihat situasional daerah dan penyebaran covid-19 di Kabupaten Bandung.

"Pada Bulan April 2021, beberapa Kepala Desa yang habis masa bakti nya sehingga perlu dilaksanakan Pilkades Serentak Kabupaten Bandung, dengan tetap menjaga kondisional desa dan ikuti aturan main." Ungkap Bupati Bandung Dadang .M .Naser, Rumdin, Rabu, 06/1/2021.

Dadang M.Naser menjelaskan sebagai ujung daripada pusat pembangunan dalam kebijakan nasional ada di desa , para calon harus memenuhi persyaratan, bersaing secara sehat, visi misi harus elegan dan kualitatif, dan punya program-program unggulan dimana Desa sebagai front terdepan pembangunan di kabupaten Bandung.

Terkait wacana pelaksanaan Pilkades Serentak Bandung 2021 Bulan April 2021, Dadang menambahkan perlu dikaji pola anggaran, pola kesiapan. Idealnya para kepala desa habis masa bakti berbeda-beda, segera dilaksanakan Pilkades serentak.

Terakhir Bupati Bandung Dadang M. Naser menambahkan menyangkut aturan Permendagri No. 72 tahun 2020 dan Revisi Perbub, perlu disinergikan, disounding antara kesiapan pemerintah daerah dan Mendagri dengan melihat situasi dan kondisi covid-19 penyebaran di kabupaten Bandung. Apakah Pilkades Serentak Kabupaten Bandung 2021 sesuai jadwal atau akan diundur ??  (Arif)