foto

Kepala Desa Cikoneng Kecamatan Pasirjambu Ihsan Nurjaman

Mediakasasi.com, Kabupaten Bandung - Kalau berkaca pada politik pasca pemilihan kepala desa (Pilkades) permasalahan nya mungkin bisa berkepanjangan dan mungkin lama untuk bisa diselesaikan.

Hal tersebut di tuturkan oleh kepala Desa Cikoneng kecamatan Pasirjambu Ihsan Nurjaman usai menghadiri kegiatan Penyampaian Petikan Surat Keputusan Masa Perpanjangan Jabatan Kepala Desa yang di selenggarakan di Hotel Sutan Raja Soreang,Selasa(02/7/2024).

"Kalau di amati sebagai kepala desa pasca pilkades tentunya akan banyak mendengar serta menemukan polemik antara pro dan kontra,dan juga kalau secara politik di wilayah di desa dalam jangka waktu 6 tahun itu memang agak susah untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang telah di rencanakan juga di cantumkan ke dalam RPJMDes,maka dengan adanya penambahan masa jabatan yang asal nya 6 tahun menjadi 8 tahun, kami sebagai kepala desa bisa mudah mudahan bisa melaksanakan pembangunan secara maksimal,"kata Ihsan 

Selain bisa melaksanakan pembangunan yang sudah direncanakan dan di tuangkan ke dalam RPJMDES,mudah mudahan kami sebagai unsur pucuk pimpinan di pemerintahan desa memohon dukungan serta do'a dari masyarakat agar kami senantiasa dapat menjaga Marwah dan martabat kepala desa dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,pungkasnya.

***(H-MK).