foto

Mediakasasi.com, Kabupaten Bandung - Dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintah Desa ,Kepala Desa harus di dukung atau dibantu oleh perangkat desa.

Kepala desa mempunyai wewenang terhadap proses seleksi atau pengangkatan juga pemberhentian perangkat desa tersebut.

Namun dalam pelaksanaan wewenang tersebut tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam hal ini sehubungan dengan adanya kekosongan jabatan sekretaris desa,maka dari itu pemerintah desa Panyocokan kecamatan Ciwidey merencanakan membentuk panitia seleksi pengangkatan perangkat baru guna mengisi kekosongan jabatan sekretaris desa,dikarenakan sekertaris desa sebelumnya,M.Aghni Rizki S mengundurkan diri dari jabatannya.

Kepala Desa Panyocokan,Usep Koswara mengatakan bahwa proses seleksi dan pengangkatan,kami pemerintahan desa merencanakan akan membentuk panitia penjaringan pengangkatan perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan sekretaris,katanya

"Rencana pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa ini merupakan langkah awal, yang terpenting dalam proses seleksi dan pengangkatan perangkat desa dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta dapat terpilih calon perangkat desa yang terbaik dan berkualitas untuk mengisi jabatan sekretaris desa,"terang Usep Koswara saat dimintai keterangan,Rabu (15/4/2024).

Lebih lanjut Usep Koswara memberikan penjelasan tentang tugas dari panitia pengangkatan perangkat desa, yaitu untuk menyiapkan persyaratan dan prosedur pengangkatan perangkat desa, melakukan seleksi dan wawancara calon perangkat desa, menentukan calon perangkat desa yang akan diangkat, serta melaporkan hasil pengangkatan perangkat desa,jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, panitia pengangkatan perangkat desa diharapkan dapat bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan transparan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, panitia juga diharapkan dapat memperhatikan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam proses seleksi dan pengangkatan perangkat desa, sehingga masyarakat dapat merasa puas dan percaya pada hasil yang dilaksanakan oleh panitia tersebut,pungkasnya. ***(H-MK036).