foto

Kepala Desa Sukawening kecamatan Ciwidey,Hamdani Sukamana,Mensosialisasikan Penambahan Masa jabatan kepala desa dihadapan para jemaah Al-Hidayah dan para tamu undangan pengajian rutinan yang bertepatan dengan penyelenggaraan halal bihalal

Mediakasasi.com, kabupaten Bandung - Kepala Desa Sukawening Kecamatan Ciwidey,Hamdani Sukamana mensosialisasikan penambahan masa jabatan kepada para tamu undangan dan ibu ibu jemaah pengajian Al-Hidayah.

Pengajian Al-Hidayah yang biasa rutin diselenggarakan tiap bulan,pada saat ini (Mei) selain diisi dengan tausiyah juga diselenggarakan halal bihalal guna meningkatkan tali silaturahmi antara pemerintahan desa Sukawening bersama warga masyarakat.

Kegiatan yang diselenggarakan di aula kantor desa pada hari ini (Kamis) 02/05/2024 dihadiri oleh MUI Desa Sukawening,BPD,LPMD,para ketua RT/RW,Kader PKK /Posyandu,Pemuda pemudi Karangtaruna desa Sukawening,ibu ibu jemaah Al-Hidayah juga para tamu undangan lainnya.

Pada pidato sambutan,kepala Desa Sukawening Hamdani Sukmana mensosialisasikan bahwa dalam kepemimpinan pemerintahan desa ada penambahan masa jabatan.

"Seperti yang telah kita ketahui,bahwa sebelumnya,masa jabatan kepala desa enam tahun dan kini setelah direvisi dari masa jabatan sebelumnya kini menjadi delapan tahun,"terangnya.

Namun hal tersebut tidak begitu berbeda karena pada Undang-Undang No 6/2014 itu, masa jabatan kepala desa 6 tahun tapi bisa menjabat 3 periode,sementara setelah di revisi UU baru ini,jabatan kepala desa menjadi 8 tahun tapi cuma bisa menjabat 2 periode berati kalau di akumulasi jumlah masa jabatan tetap sama yaitu 16 tahun, cuma periodesasinya yang diubah,jelas Hamdani.

Dan yang paling penting pada kegiatan ini saya mohon maaf lahir dan batin "Taqobalallohu minna waminkum, syiammana wa syiamakum" terlebih saya mohon do'a dan dukungan dari warga masyarakat agar dalam masa kepemimpinan,saya selalu di berikan kesehatan,keberkahan supaya dalam menjalankan roda kepemerintahan desa Sukawening semakin KOMPAK menuju Kabupaten Bandung yang semakin BEDAS,ujarnya.