Bandung Raya
Disperkimtan Usung PESANKU yang BEDAS Berkelanjutan
- Rabu, 20 Desember 2023 | 22:29 WIB
| Sabtu, 17 Februari 2024 | 00:06 WIB
Mediakasasi.com | Kab Bandung-- Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan gigi yang terjangkau bagi masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk tetap memberikan layanan prima bagi kesehatan gigi masyarakat yang membutuhkan," kata ketua STGI Kabupaten Bandung, M.Romliyadi Jumat (16/2/2024).
Untuk mewujudkan komitmen peningkatkan kualitas pelayanan kesehatan gigi, kata dia, pengurus STGI Kabupaten Bandung akan mendata ulang perijinan yang disarankan oleh Dinas Kesehatan.
"Seluruh anggota dan pengurus STGI di wilayah Kabupaten Bandung diharapkan dapat bersinergi serta saling mendukung dengan para dokter gigi dalam memberikan kualitas kesehatan yang lebih baik terhadap masayarakat yang membutuhkan," ujar M. Romliyadi.
Memang, kata dia, keberadaan pekerjaan tukang gigi telah lebih dulu ada, sebelum adanya kedokteran gigi di Indonesia, sehingga tukang gigi dapat menjadi alternatif lain bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan gigi yang terjangkau.
Menurut Romliyadi, keberadaan tukang gigi merupakan pilihan perawatan menguntungkan, sebab masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gigi yang lebih mudah dan murah.
Profesi tukang gigi, digeluti sedikitnya 75 ribu orang anggota di seluruh Indonesia sejak ratusan tahun lalu.
Dikatakannya, profesi berbasis ketrampilan itu, merupakan sebuah upaya dalam membuka dan menciptakan lapangan kerja sendiri, sehingga perlu memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah.
Untuk itu, kata Romliyadi pihak Pemerintah maupun para dokter gigi seyogyanya memberikan pembinaan pengetahuan dasar ilmu kedokteran gigi, agar para tukang gigi tersebut dapat lebih professional dalam menjalankan pekerjaannya, sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, lanjutnya, pihak Pemerintah juga perlu mengawasi pekerjaan tukang gigi agar mereka menjalankan pekerjaannya sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta memberikan sanksi kepada tukang gigi yang melanggar atau menyalahgunakan pekerjaan.
"Melalui pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah bersama instansi terkait terhadap para tukang gigi, diharapkan terciptanya sinergitas yang harmonis dengan tujuan utama memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Romliyadi. (Gin)
Bagikan melalui