Tanggapan Ke-2 Mengenai Berita Hak Jawab Kades Mekarsari

| Kamis, 14 September 2023 | 22:22 WIB

foto

Mediakasasi.com, kabupaten Bandung - Seperti yang sudah beredar dan menyebar luas ke masyarakat mengenai adanya pemberitaan oleh salah satu media yang berjudul "HAK JAWAB KEPALA DESA MEKARSARI.KADES FERRY" yang terbit pada tanggal 08/08/2023.

Dimana dalam isi berita hak jawab tersebut kepala desa merasa kecewa dan mengatakan serta menganggap berita tersebut benar dan bohong juga fitnah yang dapat menimbulkan kekisruhan di warga masyarakat desa Mekarsari.

Berikut ini penggalan dari isi berita Hak Jawab tersebut.

‌"Dengan adanya isu yang berkembang saat ini dari salah satu media,kepala desa Mekarsari FJ, menyatakan dirinya sangat kecewa sekali.Dan merasa oknum media yang membuat berita yang dianggap tidak benar,harus bisa membuktikan segala datanya.Agar tidak menjadi kekisruhan dan fitnah yang berkembang di desa Mekarsari".

‌Mencermatii isi dari penggalan berita hak jawab tersebut,awak media kasasi.com memberikan tanggapan sebagai berikut.

‌"sebagai awak Mediakasasi.com, tidak mungkin berani membuat dan menyebarluaskan suatu pemberitaan kalau tanpa memiliki data baik berupa rekaman wawancara dari warga sebagai nara sumber,dan juga awak media kasasi.com memiliki bukti poto kepala desa Mekarsari yang diambil ketika (awak Mediakasasi.com) datang bersama kedua rekanya  yang juga sama berprofesi sebagai wartawan, dengan maksud kedatangan untuk konfirmasi benar atau tidaknya tentang adanya dugaan jual beli aset warga,berupa satu paket sumur bor dari bantuan pemerintah yang diperuntukan bagi warga rw 02 desa Mekarsari kecamatan Pasirjambu kabupaten Bandung.

dan pada saat itu pula,sebelum menerima konfirmasi dari kami bertiga,kepala desa Mekarsari terlebih dahulu menerima serta menyambut juga mengantar kepala desa Cukanggenteng yang hendak mengantarkan bantuan untuk para korban bencana kebakaran yang menimpa warga desa Mekarsari beberapa hari sebelumnya ".

Jadi kesimpulannya awak media kasasi.com tidak akan memberitakan kalau tidak mengantongi serta memiliki data untuk pemberitaan karena pemberitaan tersebut harus sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan,baik yang di lihat,di dengar dikumpulkan dan disimpan baru kemudian dipublikasikan.***(MK0036).