Disperkimtan

Kabupaten Bandung Fokus Tuntaskan Kawasan Kumuh di 2 Kecamatan

| Senin, 28 Agustus 2023 | 15:04 WIB

foto

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Wahyudin/Humas

Mediakasasi.com, KAB BANDUNG –- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung akan fokus dalam penuntasan kawasan kumuh seluas 574 hektare, khususnya di dua lokus kecamatan.

Demikian disampaikan Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Wahyudin kepada redaksi mediakasasi.com, Senin (28/8/2023).

Kedua lokus kawasan kumuh tersebut yakni Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin yang lokasinya dekat jalan tol dan pusat pemerintahan Kabupaten Bandung, dan Desa Bojongasih Kecamatan Dayeuhkolot yang rentan banjir. Kedua desa tersebut kawasan kumuhnya dinilai lebih dari 10 persen.

Menurut Wahyudin, ada tujuh indikator kawasan kumuh. Antara lain dari segi bangunan, jalan setapak, drainase lingkungan, air bersih, sanitasi, persampahan, dan proteksi kebakaran.

Disperkimtan baru bisa melaksanakan dua dari tujuh indikator kawasan kumuh, hanya dari segi bangunan seperti program rumah tidak layak huni (rutilahu) dan jalan setapak.

"Sementara lima indikator lainnya jadi garapan dinas lain yaitu PUTR. Ini yang menjadi hambatan bagi kami untuk menuntaskan kawasan kumuh. Nah, kami berharap sisa lima indikator yang lainya itu bisa kembali kami laksanakan," ungkap Wahyudin.

Sebab menurutnya infrastruktur pemukiman seperti penyediaan layanan air bersih dan sanitasi harusnya berada di Disperkimntan untuk menuntaskan kawasan kumuh yang luasnya mencapai 567 Ha.

Untuk menuntaskan kawasan kumuh ini, Pemkab Bandung melalui Disperkimtan mengusulkan anggaran sebesar Rp39 miliar pemerintah pusat untuk penuntasan kawasan kumuh di dua lokus Kabupaten Bandung, yakni Kecamatan Kutawaringin dan Dayeuhkolot.

Usulan tersebut diajukan Disperkimtan Kabupaten Bandung ke Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (red)