Piar Pratama : Ada Apa Dengan Kejari ?

| Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:03 WIB

foto

Heri

Piar Pratama bersama tim aktifis usai menyampaikan kekecewaanya didepan kejari Bale Bandung

Mediakasasi.com,Kabupaten Bandung - Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat,Regional West Java Corruption (RWJC) beserta puluhan warga masyarakat kabupaten Bandung datangi Kejaksaan Negeri Bale Bandung,jum'at,21/07/2023.

Dihadapan para demonstran ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat,Piar Pratama berorasi menyampaikan kekecewan juga mendesak kejari agar segera menjadikan dan jangan menunda nunda status tersangka kepada para oknum pelaku tindakan kasus korupsi yang di lakukan oleh para pejabat pemerintahan kabupaten Bandung.

Karena menurutnya semua berkas dan alat bukti yang dijadikan bahan laporan terkait dugaan tindakan korupsi yang diserahkan ke kejari,Piar menganggap sudah lengkap dan jelas.

"Terus terang saya heran dan kecewa terhadap kejaksaan,maka dari itu saya mendesak dan meminta ketegasan dari kejaksaan dalam penanganan dan pengungkapan dugaan tindakan kasus korupsi yang melibatkan pemangku kebijakan dan oknum anggota DPRD juga kepala dinas PUTR kabupaten Bandung,kenapa sampai saat ini juga kejaksaan masih belum menjadikan setatus tersangka kepada oknum para pelaku tindakan kasus korupsi tersebut,"tegas Piar. 

Selain itu Piar mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus pengadaan motor merk yamaha N-MAX untuk kendaraan operasional kepala desa se-kabupaten Bandung, penanganan kasus makelar proyek,juga penanganan kasus terkait BPR Kerta Raharja,yang sampai saat ini masih belum ada kejelasan.

Dari semua bahan yang dijadikan laporan, Piar mengatakan sudah jelas dan sudak masuk ke ranah pidana husus (PidSus) juga intelijen jadi tidak mungkin SP 3.

Dan seumpama cuma SP 3,Piar menyarankan kepada para awak media untuk mengetahuinya, berarti,Kejari ada apa....?

Piar pun benar benar kecewa dengan adanya kebocoran tentang surat pemanggilan pulbaket rahasia permintaan surat keterangan,koq bisa bocor ke publik.

Selain kecewa dengan adanya kebocoran tersebut, Piar merasa heran terhadap oknum anggota DPRD pelaku kasus korupsi tersebut yang merasa seperti bangga dengan adanya surat pemanggilan bahkan oknum anggota DPRD itu mengatakan "wahhh...tenang we kejaksaan mah" cetus Piar.

Selanjutnya Piar mengatakan telah sepakat dengan Kejari akan melakukan investigasi husu s untuk menindaklanjuti dan mencari dalang intelektual yang membocorkan penanganan kasus perkara tindakan korupsi tersebut supaya tidak melebar kemana mana.

Saya berharap kepada para aktifis dan masyarakat kabupaten agar terus mendorong,mengawal dan tetap konsisten supaya tindakan kasus korupsi di kabupaten Bandung bisa cepat terkuak.

Dan saya bersama para aktifis akan tetap berupaya seumpama dalam waktu dekat dekat ini masih belum ada yang menjadi tersangka, bahkan kalau bisa sebelum bulan September 2023 harus sudah ada yang menjadi tersangka,karena kalau sampai masuk bulan September,itu sudah masuk ranah politik.

Dan kalau memang masih belum ada tersangka, saya akan menggelar aksi people power dengan skala besar,juga perlu diketahui bahwa pada hari senin yang akan datang,saya akan mendatangi kemenpolhukam, karena saya sudah mendapatkan surat dari kemenpolhukam dan komisi kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus korupsi di kabupaten Bandung ini,pungkasnya.

***