Diduga Tanpa Pajak

Banner Iklan Rumah Bertebaran di Wilayah Majalaya

| Selasa, 14 Maret 2023 | 11:57 WIB

foto

Banner iklan komersil yang kini menjamur di wilayah Kabupaten Bandung dan bertebaran di pinggir jalan-jalan protokol/Istimewa

Mediakasasi.com, Kab Bandung-- Banner iklan komersil yang kini menjamur di wilayah Kabupaten Bandung dan bertebaran di pinggir jalan-jalan protokol, apakah menandakan bahwa penghasilan pajak reklame atau iklan komersil di Kabupaten Bandung meningkat?

Dalam pantauan mediakasasi.com dilapangan, tampak terlihat deretan banner iklan rumah tersebar di jalan-jalan Kecamatan Majalaya.

Banner iklan tersebut sepertinya tidak terkontrol jumlahnya yang tergolong banyak.

Dari deretan iklan komersil yang ada di wilayah Majalaya, ada juga iklan komersil yang tidak dibubuhi sticker pengesahan pajak. Anehnya lagi, banner iklan yang tanpa dibubuhi sticker pengesahan dari Dispenda itu dibiarkan begitu saja tanpa ada penertiban.

Sebut saja banner iklan Panca Regency yang bertebaran sepanjang Jalan Raya Majalaya – Pacet Desa Wangisagara, dan Jalan Raya Majalaya – Cicalengka Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, yang terlihat tanpa dibubuhi sticker pengesahan pajak. Dan itu dibiarkan bertebaran, seakan tanpa ada pengawasan dari pihak Dispenda.

Dari warga sekitar yang ditanya, bahwa banner-banner iklan yang bertebaran itu sudah berlangsung lama berjajar di jalan-jalan raya protokol yang ada di Majalaya.

“Kalau nggak salah ya sudah sekitar 2 mingguan banner Panca Rigency itu berada di pinggir Jalan Raya Majalaya – Pacet Desa Wangisagara. Kalau dilihat sih nggak ada stickernya, polos saja,” ujar salah satu warga setempat.

Hal ini jelas akan ada kebocoran pajak iklan yang di kelola Dispenda, juga berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun anehnya tidak ada pengawasan, baik dari pihak Dispenda maupun Satpol PP selaku penegak Perda. (Red)