foto

Ilustrasi pemalsuan dokumen

Mediakasasi.com, Bandung-- Mantan komisioner KPU Radhar Tribaskoro sekaligus pelapor dugaan manipulasi usia salah seorang anggota DPRD Jabar berinisial R, menilai berbagai pihak yang terkait dengan kasus tersebut hanya diam atau bungkam.

“Nah adanya kasus pemalsuan itu telah kami amati sejak lama dan menurut kami para pengambil keputusan lembaga terkait itu bungkam, jadi KPU-nya tidak berkomentar, Disdukcapil diam, rektor Unpad pun bungkam,” kata Radhar, Kamis (19/3).

Sehingga membuatnya harus melaporkan kasus ini kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jabar sebab lembaga – lembaga terkait bungkam dan tidak mengambil tindakan apapun terkait kasus yang diduga dilakukan anggota dewan R ini.

Radhar juga menengarai berbagai hal yang menjadi penyebab para pihak ini bungkam. Diantaranya diduga pelaku sengaja melibatkan banyak pihak tersebut.

“Terjadi Public Distrust jika hal ini tidak diselesaikan. Kalau terjadi public distrust, bersangkutan yang menyebabkan hal itu wajib di impeach, ” jelasnya.

Kendari begitu ia mengapresiasi langkah BK yang akan memanggil berbagai pihak terkait untuk menangani dugaan pemalsuan data diri ini.

“Rencananya BK akan memanggil lembaga terkait Rektor Unpad, Disdukcapil, KPU ombusman. Nah itu kami sangat mengapresiasi bahwa dengan demikian BK cukup merespon apa yang menjadi aspirasi di masyarakat,” tutup Radhar. (red)