Bandung Raya
Bapenda Tampung Usulan dari Forum Perangkat Daerah
- Jumat, 23 Februari 2024 | 16:59 WIB
| Selasa, 27 September 2022 | 15:26 WIB
Mediakasasi.com, KAB. BANDUNG-- PDAM mendukung adanya Perda perlindungan Mata air, dengan adanya Perda nanti, pasti akan sangat berpengaruh terhadap peningakatan kualitas air minum.
"Dengan adanya Perda berharap tidak ada lagi pelanggan yang mengeluh akibat air yang kotor juga keruhnya air minum yang disalurkan PDAM kepada pelanggan." Demikian dikatakan Sekertaris Perumda Air Minum Tirta Raharja, Welly Nugraha, di dampingi Sekertaris Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung, Dadan Konjala disela sela kegiatan public hearing di DPRD kabupaten Bandung. Senin, 26 September 2022.
“Saya Sangat Setuju sekali dengan adanya Perda Perlindungan Mata air", kata Welly.
Masih menurut Welly, mata air yang disalurkan dari hulu atau lokasi itu dijaga dan dilindungi sehingga nantinya membuahkan hasil untuk semua pihak. Karena kualitas air yang terjaga kualitasnya pasti sangat baik.
Seandainya ketika turun hujan deras Ia tidak memungkiri dampak yang bisa mengakibatkan berkurangnya kualitas air, bisa jadi disebabkan pipa penyaluran air yang ruksak atau patah pasti saluran air akan terhenti.
"Seandainya saluran air terhenti, maka air minum tidak Akan sampai kepada pelanggan", ujarnya.
Mengenai pengambilan air minum yang disalurkan kepada pelanggan, PDAM sudah mengantongi Izin Dari pemerintah.
“Kita pihak PDAM sudah mempunyai kelengkapan Surat Surat termasuk izin operasional pengolahan kapasitas air yang dilakukan”, ucapnya.
Sekretaris Perumda Air Minum Tirta Raharja, Welly Nugraha menambahkan, perlu juga diketahui PDAM hanya pemanfaat yang bekerja sesuai dengan izin yang diberikan sehingga tidak seenaknya mengambil sumber air.
Untuk itu Ia sangat mengapresiasi dengan adanya Perda perlindungan Mata air, yang mana nantinya bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dengan kualitas air yang bagus, atau bersih Pungkasnya. (red-01)
Bagikan melalui