Bandung Raya
Launching Pemberian Bantuan Subsidi Transfortasi Umum, Ini Harapan Bupati Bandung
- Kamis, 29 September 2022 | 08:41 WIB
| Selasa, 14 Juni 2022 | 16:12 WIB
Mediakasasi.com, Bandung--
Pada Minggu (12/06/2022) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia menggelar diskusi mengenai pengesahan RUU PPP yang dinilai mengkhianati kaum buruh.
Diskusi tersebut menghadirkan pakar hukum, Syamsul Ma’arif, SH, MH, CLA yang merupakan Direktur Eksekutif LBH PVJ.
Selain itu mendatangkan juga perwakilan dari serikat buruh, Sabilar Rosyad, sebagai Sekjend DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Diskusi yang dilaksanakan di Sekretariat KAMMI Daerah Bandung, menghadirkan narasi yang secara tegas dinyatakan oleh KAMMI Daerah Bandung. Atas ketidaksetujuan disahkannya RUU PPP menjadi UU oleh DPR-RI.
“Saya memandang, pengesahan ini sebagai praktik legislasi yang amat sangat ugal – ugalan dan ngawur. Terlihat dalam pengesahannya ditunggangi kepentingan segelintir golongan” Ucap Syamsul Ma’arif dalam pemaparan diskusi.
Ditambah, dengan minimnya partisipasi pada saat merevisi serta waktu yang seakan “kejar tayang” ini, ketidakcakapan DPR-RI dalam proses pengesahan UU PPP.
Melihat kenyataan hari ini, Sabilar Rosyad beserta rengrengan buruh lainnya, berkomitmen untuk menggagalkan dan menjegal pelaksanaan UU ini.
Sejumlah rencana dari mulai turun aksi hingga mogok buruh serentak dikemukakan oleh Sekretaris Jenderal DPP FSPMI tersebut. Adapun sikap KAMMI Daerah Bandung kedepan, berkomitmen membersamai buruh sepenuhnya dengan turut terlibat dalam aksi dan propaganda media.
“KAMMI Bandung hadir bersama buruh, sebab bicara buruh berarti mewakili setiap orang tua kita, yang bekerja di luar sana. Dan mewakili diri kita sendiri, yang kedepannya berkiprah sebagai tenaga kerja” penggalangan kalimat yang diungkapkan oleh Izussalam, Ketua Umum KAMMI Daerah Bandung.
Pernyataan tambahan diucapkan oleh Luqman Ash Shiddiqy, Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Bandung dalam sambutannya “Kedepan, kami akan terus mengawal secara kritis keberjalanan UU PPP ini sebagai bentuk solidaritas terhadap kaum buruh” pungkasnya.***
Sumber : BE
Bagikan melalui